Satuan Narkoba Kepolisian Daerah Jawa Tengah bersama Polres Boyolali menggerebek sebuah rumah yang diduga memproduksi minuman keras palsu di Jalan Merbabu No. 83, Kabupaten Boyolali, Selasa.
Petugas dari Polda Jateng dalam aksi penggerebekan itu juga menemukan ratusan botol minuman keras oplosan dengan menggunakan botol minuman bermerek impor dan sejumlah bahan-bahan campuran diduga untuk membuat minuman keras palsu sebagai barang bukti.
Selain itu, polisi juga menangkap pelaku berinisial TT atas dugaan sebagai peracik minuman keras oplosan atau palsu, kemudian polisi membawa yang bersangkutan ke Markas Polres Boyolali untuk pemeriksaan.
Menurut Kepala Polres Boyolali AKBP Budi Sartono melalui Kapolsek Kota Boyolali AKP Miftakhul Huda, pihaknya dalam penggerebekan itu hanya mendukung pengamanan di lokasi terhadap Santuan Narkoba Polda Jateng.
Kapolsek mengatakan bahwa Satuan Narkoba Polda Jateng melakukan penggerebekan tersebut dari hasil pengembangan kasus di Magelang beberapa waktu lalu. Polisi menduga pusat distribusi minuman keras dengan botol merek impor itu di Boyolali.
Menurut Kapolsek, barang bukti yang berhasil disita dari hasil penggerebekan itu berupa ratusan botol minuman keras dari sekitar 28 merek terkenal, antara lain Absolute Vodka, Sifas Regal, Jack Daniels, dan Red Label.
\