Saat konferensi pers tersebut, Kapolda Jateng Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., didampingi Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol. Iskandar Fitriana Sutisna, S.I.K., M.Si dan Kapolres Rembang AKBP Kurniawan Tandi Rongre.
Satu tersangka bernama Sumani (43) diduga sebagai pelaku tunggal dalam pembunuhan yang menewaskan satu keluarga tersebut.
“Dari TKP kita temukan sidik jari dalam gelas yang mengarah pada tersangka Sumani. Dugaan sementara motif pembunuhan ini yaitu dendam dan antara korban dan pelaku saling kenal sempat ada transaksi Gamelan,” jelas Kapolda Jateng.
Kapolda menambahkan, hasil labfor menunjukan di kuku tersangka ada darah identik darah korban, dirumahnya juga ditemukan 1 sepeda motor dengan setir ada resapan darah, celana training bercak darah, helm bercak darah, sabit bercak darah dan perhiasan milik korban, serta dari bukti yang ada yaitu sidik jari, kuku yang nempel ditubuh korban dan BB dari inafis yang mengarah ke terduga Sumani.
“Tersangka diancam pasal berlapis dengan acaman hukuman mati atau seumur hidup,” tegas Kapolda Jateng.
Dari informasi yang disampaikan Polres Rembang diketahui pembunuhan ini pertama kali diketahui oleh saksi Sunti yang seringkali diminta membantu untuk memasak di rumah korban.
Sesuai permintaan korban Sunti datang ke rumah korban pada Kamis (4/2), sesampainya di rumah Korban, Sunti mendapati pintu gerbang dan pintu rumah utama dalam keadaan tidak terkunci saat mengucapkan salam pun tak ada yang menjawab, Sunti langsung masuk dan melihat di tempat tidur terdapat 3 (tiga) korban yaitu Subekti (63), Galuh (10), dan Alfitri (12) sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan kepala berlumuran darah.
Kemudian Sunti mencari keberadaan korban Tri Purwanti (53) yang berada di kamar sebelah dalam keadaan meninggal dunia juga. Selanjutnya Sunti meminta bantuan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Rembang.