Korban meninggal dunia akibat minuman keras oplosan di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, yang sebelumnya tercatat tujuh orang kini bertambah menjadi 12 orang.
Kasat Reskrim Polres Magelang AKP Samsu Wirman di Magelang, Rabu, mengatakan hingga sekarang dilaporkan ada 12 orang yang meninggal setelah minum miras oplosan.
Sebanyak lima korban tambahan tersebut, yakni Pipit Rudianto,35, Puji Prasetyo,30 dan Darori,30, mereka warga Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang.
Kemudian dua korban lainnya masih dalam penyelidikan polisi, termasuk kemungkinan adanya tambahan korban lainnya.
Ia mengatakan polisi belum bisa memastikan jenis campuran dalam minuman mematikan tersebut.
Sedikitnya dua karung botol plastik bekas air mineral telah diamankan Polres Magelang untuk diselidiki.
“Kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut. Kami juga sudah melakukan autopsi terhadap dua orang korban. Hasilnya menunggu penelitian dari tim Labfor Polda Jawa Tengah,” katanya seperti dikutip Antara, Rabu (8/10/2014).
Sebelumnya diwartakan tujuh korban meninggal akibat miras oplosan, yakni Heri Hartanto,24 dan Hermawan warga Salaman, Sawal dan Akhiriawan warga Tempuran, kemudian Bambang Irwanto, Susanto, dan Sarjono warga Mertoyudan.
Mereka pesta oplosan di lokasi yang berbeda pada waktu yang hampir bersamaan pada Minggu (5/10/2014) malam. Kematian korban juga hampir bersamaan dalam rentang Senin (6/10/2014) hingga Selasa (7/10/2014) malam.
Samsu menuturkan telah menetapkan tersangka kasus tewasnya 12 warga yang meninggal akibat menenggak miras oplosan, yakni Emilia,52 warga Dusun Glagah, Desa Banjarnegoro, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang. Tersangka merupakan istri Sarjono,55, penjual miras oplosan yang juga meninggal dunia karena miras oplosan.
“Berdasarkan pemeriksaan sementara, tersangka ikut membantu suaminya berjualan oplosan,” katanya