Petugas Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap penjualan smartphone (ponsel pintar) Samsung Galaxy S 4 palsu dan BlackBerry rekondisi berbagai tipe. Tersangka adalah Tjahjo Muljadi alias Didik, 33, warga Jalan RE Martadinata No 39 RT 1/RW 05, Kelurahan Sudiroprajan, Kecamatan Jebres, Kota Solo.
Sebanyak 90 Samsung Galaxy Spalsudan397BlackBerry rekondisi disita dari rumah tersangka yang sekaligus dijadikan retail penjualan smartphonedan konter handphonemiliknya di konter CRV kompleks pertokoan Matahari Plaza Singosaren, Kota Solo. Pengungkapan kejahatan ini berawal dari kecurigaan petugas dengan harga jual Galaxy S4 yang hanya dipatok Rp1,2 juta. Padahal, harga normal di pasaran tembus Rp6,5 juta. Petugas kemudianmelakukanpenelusuran terhadap dua orang yang diduga menjual smartphone palsu itu pada 18 Desember 2013.
Didik menjual BlackBerry rekondisi itu sama dengan harga jual aslinya. “Konsumen jelas dirugikan. Yangdirugikanjelasdari pihakSamsung dan BlackBerry, mereka menjadi saksi ahli untuk ini. Masyarakat diimbau agar waspada dengan barang-barang yang dijual murah seperti ini. Apalagi masyarakat cenderung konsumtif, harga murah yang penting keren,” ucapnya. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah Kombes Pol Alloysius Liliek Darmanto menerangkan, tersangka ditahan di Mapolda Jawa Tengah sejak 18 Desember 2013. (SINDONEWS)