Berdasarkan laporan polisi dari masyarakat nomor LP/B/19/IX/2012/JTG/Res Klaten/Sek Ceper, Satuan Reserse Polres Klaten berhasil menangkap pelaku penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh Andi Susanto seorang warga Ds. Butuh, Mojosongo, Boyolali kepada usaha rental mobil CH TRANS milik Agung Sugiyarto yang beralamat di Ceper, Klaten.
Kasubbag Humas Polres Klaten AKP Sugiyanto SH memperlihatkan barang bukti dan pelaku penggelapan kepada wartawan dalam press release di Polres Klaten, Kamis (4/10).