riyono alias Senut (33), residivis yang kerap masuk bui, kepergok mencuri puluhan arloji di Toko Yung Hans Jalan Yos Sudarso, Gajahan, Pasarkliwon.
Pencurian itu terjadi Senin (17/7) sekitar pukul 04.30. Informasi yang dihimpun menyebutkan, tersangka yang tinggal di Dadapan RT05 RWXIII Sangkrah, Pasarkliwon, ditangkap massa saat berusaha melarikan diri usai beraksi di toko arloji milik Paulus Slamet Santoso (37). Petugas yang melintas di seputar lokasi segera merapat di tempat kejadian, lalu mengamankan tersangka bersama barang bukti.
‘’Tersangka cukup bukti mencuri 68 jam tangan, 8 stopwhach, 1 jam dinding dan membawa motor Honda Vario AD-4279-PU, satu buah pisau dapur, satu buah lingggis, dan satu buah obeng,’’tegas Kanit Reskrim Polsek Pasarkliwon Iptu Teguh Sudjadi. Humas Polsek Pasarkliwon Aiptu Safingi saat gelar perkara, Selasa (16/7) mengatakan, modus pencurian yang dilakukan tersangka yaitu dengan memutus aliran listrik dengan mematikan begenser. Setelah listrik dimatikan, tersangka kembali ke rumah mengambil peralatan yang digunakan untuk beraksi.
Tak lama kemudian, dia kembali ke toko untuk melakukan pencurian. Dalam pemeriksaan, Senut mengaku nekat mencuri karena terdesak ekomoni. Alasannya, sepeda motor yang ia beli belum lunas. Barang hasil curian itu akan dijual, untuk mengangsur motor. ‘’Setiap bulan saya harus mengangsur Rp 500.000,’’paparnya.