“Adik saya sudah mengidap gangguan jiwa sekitar 10 tahun. Terhitung sudah 4 kali menyembelih kucing,” jelas Narti,kakak pelaku.
Karena meresahkan warga, Polsek Purwodadi langsung bergerak cepat menyelidiki pria di dalam video tersebut. Akhirnya polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dalam video tersebut. Identitas pelaku yakni Triyanto,warga Kampung Plendungan, Kelurahan Kuripan. Saat akan dibawa ke Mapolsek, pelaku kabur.
Narti menjelaskan,ia tidak berani mengingatkan pelaku saat menjalankan aksinya. Jika dilarang, adiknya selalu marah dan memberikannya ancaman.
Akhirnya, perwakilan keluarga pelaku diminta ke Mapolsek Purwodadi untuk membuat surat pernyataan mengenai kondisi kejiwaan Triyanto, disaksikan Ketua RT dan pemilik kucing.
“Karena mengalami gangguan jiwa,pelaku tidak diproses secara hukum.Namun pihak keluarga diwajibkan untuk mengawasi pelaku supaya tidak melakukan perbuatan serupa. Keluarga pelaku meminta maaf dan sanggup untuk membawa pelaku berobat ke rumah sakit jiwa,” jelas Kapolsek Purwodadi, AKP Saptono Widyo, Minggu(11/7/2021).