Diantaranya Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan, Tindak Pidana Secara Bersama-Sama Dimuka Umum Melakukan Kekerasan Terhadap Orang Atau barang ( Pengerusakan Mobil), Tindak pidana Persetubuhan terhadap anak dibawah Umur dan Tindak pidana ekonomi berupa Melakukan Perdagangan Barang Dalam pengawasan Berupa Pupuk bersubsidi Tanpa Izin.
Kapolres Pati AKBP Christian Tobing S.I.K, M.H, M.Si didampingi Kasat Reskrim Polres Pati AKP Ghala Rimba Doa Sirrang S.I.K berkata ke awak media Bahwa dalam 4 Kasus ini kita Ditangani secara serius dan akhirnya Tim kami berhasil bekuk para tersangka.
“Pesan kami buat warga masyarakat Kabupaten Pati tetap waspada serta hati-hati dijalan saat mengendarai kendaraan R2 dan R4 karena para pelaku kejahatan ada dimana-manaâ€. Paparnya.
Untuk kasus Persetubuhan terhadap anak dibawah umur. lanjut, Kasat Reskrim Polres Pati AKP Ghala Rimba Doa Sirrang S.I.K menambahkan tidak ada kata damai, Predator pelaku anak kami akan brantas sampai tuntas dan ayo lindungi Perempuan dan Anak indonesia †Polres Pati Yes, Stop Kejahatan Para Pelaku Predator Anakâ€.
Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polres Pati bahwa mencegah lebih baik daripada tidak. “Jika kita peduli Perempuan dan Anak Indonesia, mari selamatkan anak generasi bangsa dari para pelaku predator kejahatan,†jelas AKP Ghala Rimba Doa Sirrang S.I.K saat diwawancarai awak media.
Sementara ini, Kapolres Pati AKBP Christian Tobing S.I.K, M.H Mengucapkan selamat Menyambut Bulan suci Ramadhan dan mari kita bersama – sama menjalankan puasa yang akan dimulai pada tanggal 3 april 2022.Semoga Para Awak Media semua yang berada di Gedung Sar Polres Pati yang beralamat JL A. Yani No. 1 Pati hari ini bisa menjalankan puasa dengan lancar sampai lebaran tiba, hal ini kami ungkapkan rasa terima kasih kepada rekan insan pers Adalah Mitra Polres Pati ,†kata Kapolres Pati selesai gelar Press Release.