Kapolres Banjarnegara AKBP Fahmi Arifrianto, SH, SIK, MH, M.Si melalui Kabag Ops Kompol Sardoyo, SH, MH mengatakan, granat pertama kali ditemukan oleh Mukodas (37) warga Desa Bantarwaru pada hari Minggu 7 Februari 2021 sekira jam 03.00 WIB pada saat akan memancing di pinggiran sungai serayu tersandung sesuatu benda di pasir, ke mengecek benda tersebut, kemudian melihat benda berbentuk seperti granat, kemudian ia memberitahu warga lain kemudian salah satu perangkat desa melapor ke Polsek Madukara.
“Anggota kemudian mengamankan TKP, kemudian kami melaporkan ke Gegana Sat Brimob Polda Jateng, hari ini Tim Jibom Gegana Sat Brimob melakukan disposal atau memusnahkan granat tersebut, selama kegiatan kondusif, aman dan tidak ada warga yang terdampak” katanya dihadapan awak media di pinggir sungai serayu pasca peledakan granat, Selasa (9/1/2021).
Sementara itu, Padal Subden (Perwira Pengendali Sub Detasemen) Jibom Gegana Sat Brimob Polda Jateng Iptu Miftahul Huda mengungkapkan, granat yang ditemukan tersebut merupakan granat tangan jenis nanas kemungkinan peninggalan perang dunia kedua, kondisinya berkarat namun dalamnya masih aktif.“Sehingga kami musnahkan secara disposal, jika disimpanpun sangat riskan karena sudah rusak pengamanannya,” ujarnya.
Ia menghimbau, jika masyarakat menemukan barang seperti itu agar melaporkan kepada petugas.“Jika menemukan jangan dipegang biar ditaruh ditempatnya nanti biar petugas yang akan mengamankan,” tandasnya.