Guna mengambil kesimpulan akan kebenaran dalam kasus pembunuhan seorang wanita pesinden bernama Juminah (42), yang tewas ditangan suaminya sendiri Musman (46), kepolisian menggelar rekonstruksi.
Namun, rekaulangitutidakdilakukanditempatkejadianperkara(TKP), di Dusun Plekoran, Desa Kalibanger, Kecamatan Gemawang, karena mempertimbangkan faktor keamanan. Kasubag Humas Polres Temanggung, AKPMarino mengatakan, reka ulang dilakukan di halaman Mapolres dan salah satu ruang penyidikan dengan disaksikan Kasi Pidana Umum (Pidum), Yulianta, Kasatreskrim AKPAgung Setyo Budi Utomo, tim identifikasi, dan penyidik. Sementara itu, adegan dilakukan oleh tersangka Musman (46), dan korban Juminah (42), digantikan oleh anggota Polwan Brigadir Wahyu, serta boneka.
\