Tribratanews.polri.go.id - Semarang. Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen. Pol.Drs. Ahmad Luthfi, S.St.Mk., S.H., menyatakan, pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang melakukan penambangan material golongan C secara ilegal.
Kapolda Jateng mengatakan, tindakan tegas tersebut akan ditempuh selama ada bukti kuat yang menunjukkan adanya kegiatan penambangan secara ilegal.
Berita Terkait :
Powered by Teknologi Informasi dan Komunikasi Polda Jateng - 2024, https://jateng.polri.go.id/