Dalam arahannya, Kapolda Jateng menyampaikan kepada para babinsa dan bhabinkamtibmas agar melakukan pengecekan dan menghimbau kepada warga masyarakat yang melaksanakan isolasi mandiri supaya tetap menerapkan protokol kesehatan.
Untuk memperketat pergerakan orang, Kapolda Jateng menekankan kepada Para Kapolres agar mengidentifikasi perusahaan yang masuk kategori kritikal dan essential dimana para pekerjanya membuat surat yang diketahui oleh Departemen Tenaga Kerja sehingga pada saat ada kegiatan penyekatan oleh Anggota Kepolisian sudah membawa surat keterangan.
Pangdam IV/Diponegoro juga menyampaikan sampai dengan saat ini, TNI-Polri sudah bersinergi untuk membagikan sembako maupun vitamin dengan harapan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan.