Tribratanews.polri.go.id - Polda Jateng berhasil ungkap ratusan kasus pencurian pada operasi sikat jaran candi 2022 yang dilaksanakan pada 25 Agustus hingga 13 September 2022.Kasus pencurian terbanyak selama operasi sikat jaran Candi terjadi di Polresta Banyumas yang mengungkap 42 kasus dan menangkap 31 tersangka. Urutan kedua diduduki Polres Jepara dengan keberhasilan mengungkap 40 kasus dan menangkap 13 tersangka.
Kapolda Jateng Irjen. Pol. Ahmad Luthfi menerangkan, pada operasi sikat jaran candi 2022, Polda Jateng telah mengamankan barang bukti 418 kendaraan baik roda dua maupun roda 4. Pelaku yang tertangkap berjumlah 389 orang. Kesemuanya telah ditetapkan tersangka.
Berita Terkait :
Powered by Teknologi Informasi Polri Polda Jateng - 2023, https://jateng.polri.go.id/