Tribratanews.polri.go.id – Kepolisian Daerah Jawa Tengah berkomitmen untuk memberantas perjudian di wilayahnya itu, dibuktikan dengan pengungkapan kasus judi dan menangkap ratusan pelaku judi.
Kapolda Jateng Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St., M.K., saat memimpin ungkap kasus perjudian yang digelar di Loby Mapolda Jateng pada Senin, 22 Agustus 2022 mengatakan dalam sehari pihaknya telah mengungkap 112 kasus perjudian dengan 256 tersangka. Jumlah itu merupakan penindakan di 35 Polres di wilayahnya.