Kepolisian sektor Kecamatan Gayamsari Kota Semarang menangkap seorang pria yang diduga berprofesi sebagai dukun cabul. Penangkapan dilakukan pada Minggu (16/11/2014) siang di sebuah salon di Jalan Gajahraya Semarang. Dukun cabul itu mengakui perbuatannya.
\