Hingga kemarin, ratusan kendaraan roda dua dan empat tak bertuan masih berada di Mapolres Kudus. Aparat menemukannya di berbagai tempat kejadian perkara (TKP) saat digelar penindakan maupun kegiatan lainnya.
Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Ipda Asnawi mengemukakan hal tersebut kepada Suara Merdeka, Kamis (19/9). Ditambahkannya, informasi seputar kendaraan tersebut sudah ada di data base baik polres maupun polda.
\'\'Setiap tahun selalu diberitahukan kepada warga yang merasa kehilangan kendaraan roda empat dan roda duanya,\'\' jelasnya. Informasi tersebut disampaikan secara transparan. Biasanya, untuk Polres Kudus keterangan mengenai identitas motor dan mobil baik nomor kendaraan maupun nomor mesin ditempatkan di depan halaman Mapolres.
Tujuannya, agar warga dapat dengan mudah mengecek apakah kendaraannya yang hilang masuk daftar tersebut. \'\'Ada yang sudah diambil, tetapi banyak yang masih berada di Polres,\'\' ungkapnya.
Menurutnya, kendaraan tersebut ada yang sudah ada di Mapolres sejak 10 tahun terakhir. Semakin tua \'\'peninggalan\'\' ditemukan, maka lebih sulit untuk menemukan siapa pemiliknya. Kondisi tersebut berbeda dengan temuan kendaraan baru karena identitasnya masih jelas. \'\'Kalau kendaraan lama memang sulit mencari pemiliknya,\'\' paparnya.
Kesempatan
Satu hal yang pasti, pihaknya masih tetap memberikan kesempatan kepada warga yang merasa kehilangan kendaraan untuk dapat mengecek ke Mapolres. Sepanjang mempunyai surat-surat identitas, kendaraan dapat diambil tanpa pungutan apapun.
Mengenai penggunaan untuk operasional anggota, juga mendasarkan pada ketentuan khusus. Penggunaan seperti itu dikenal sebagai \'\'numpang rawat\'\', yakni menggunakan kendaraan tersebut untuk operasional anggota. Salah satu kewajibannya, mereka harus merawat kendaraan tersebut dengan baik. \'\'Penggunaannya juga harus untuk kepentingan dinas,\'\' paparnya (SM)