Setelah ditetapkan sebagai tersangka HH, warga Joyosuran, Pasar Kliwon, Solo, yang diduga melakukan penipuan di forum jual beli (FJB) Kaskus, kini polisi tengah mendalami kasus ini. Kapolresta Solo Kombes Pol Asjima’in melalui Kasatreskrim Kompol Rudi Hartono mengatakan saat melakukan penangkapan, tersangka HH tanpa perlawanan. Tak hanya itu, orangtua HH juga turut dibawa ke mapolresta.
Lebih jauh dijelaskan Rudi, penyidik menetapkan HH sebagai tersangka setelah mendapat pengakuan dari HH. Ia mengakui telah menawarkan emas dan barang lain melalui Kaskus. Ia mengakui pula telah menerima uang dari beberapa orang yang menjadi korbannya.
“Tersangka mengakui perbuatannya di hadapan penyidik. Kami masih intensif memeriksa tersangka. Kini tersangka didampingi beberapa orang dari yayasan pemerhati anak di Solo karena tersangka masih di bawah umur,” papar Rudi, Rabu (17/4/2013).
Saat ditanya jumlah korban dan uang hasil perbuatan HH, Rudi belum dapat mengungkapkan secara terperinci. Pasalnya, pemeriksaan masih dilaksanakan.
Diberitakan sebelumnya, HH remaja berusia 15 tahun ditangkap jajaran Polresta Solo, Rabu dini hari. HH dalam beberapa pekan belakangan ini tak hanya menjadi buruan aparat kepolisian, namun juga warga di situs forum jual beli online Kaskus. Begitu diperiksa HH pun langsung ditetapkan sebagai tersangka.
HH diduga melakukan penipuan terhadap kaskuser lainnya, tak hanya kaskuser Solo. Diperkirakan para korban HH tertipu puluhan juta rupiah. Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, remaja yang tinggal di Pasar Kliwon Solo ini ditangkap tanpa perlawanan.
Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Rudi Hartono, Rabu, membenarkan adanya penangkapan itu. Rudi mengatakan HH ditangkap di kediaman kerabatnya yang berjarak sekitar 200 meter dari kediaman HH.