![](berita/images/news/narkoba.jpg) |
| Cilacap- Polda Jawa Tengah berhasil membongkar peredaran narkoba di kompleks Lembaga Pemasyarakatan (LP) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah (Jateng). Polisi menangkap dua narapidana (napi) dan memeriksa seorang sipir sebagai saksi serta menyita barang bukti berupa sabu sebanyak 318,3 gram. Tersangka yang berhasil diringkus adalah Hartono Jaya Buana, 51, napi kasus narkoba, dan Cahyono, 28, napi kasus pembunuhan. \ |