Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, mengatakan kepada wartawan, bahwa jajaran Polda Jateng selama kegiatan penyekatan di 14 titik Pos pengamanan terpadu. Sudah memutar balikkan kendaraan sebanyak 11.750 kendaraan.
“Hari ini, kita tidak melakukan penyekatan terhadap kendaraan arus mudik, tetapi melakukan pemeriksaan terhadap arus balik,” jelas Kapolda Jateng.
Kapolda Jateng menambahkan, pemeriksaan yang dilakukan ini berkerjasama dengan Satgas Covid Provinsi dan Pemerintah Kota Semarang dengan melakukan pemeriksaan kendaraan yang akan meninggalkan provinsi Jawa Tengah di pos pengamanan Gerbang Tol Kalikangkung ini.
“Dengan catatan, apabila masyarakat kita tidak dilengkapi dengan surat surat administrasi, seperti dokumen Surat Swab, SIKM, KTP di Pos Kalikangkung, maka akan kita lakukan tes Swab Antigen di pos Kalikangkung ini,” imbuh Kapolda Jateng.
Kapolda Jateng menambahkan, jika dalam tes Swab terbukti reaktif, maka akan langsung di rujuk ke rumah sakit terdekat. Namun jika terbukti negatif, akan diberikan surat keterangan dan akan ditempeli stiker untuk memastikan yang bersangkutan berhak melakukan perjalanan.
“Kita sudah lakukan ini, terhitung hari ini dan kemarin sudah 7.000 yang sudah kita lakukan pemeriksaan. Dan Ditlantas Polda Jawa Tengah sudah berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Metro Jaya, terkait cara yang kita lakukan ini,” jelas Kapolda Jateng. (hms)