•    Polrestabes Semarang = 024 - 8444444   
       Polresta Surakarta = 0271 - 716198   
       Polres Semarang = 024 - 6925666   
       Polres Kendal = 0294 - 382110   
       Polres Demak = 0291 - 685110   
       Polres Salatiga = 0298 - 326710   
       Polres Banyumas = 0281 - 622259   
       Polres Cilacap = 0282 - 544230   
       Polres Banjarnegara = 0286 - 592110   
       Polres Purbalingga = 0281 - 891110   
       Polres Pekalongan Kota = 0285 - 421692   
       Polres Pekalongan = 0285 - 382028   
       Polres Tegal Kota = 0283 - 356016   
       Polres Tegal = 0283 - 492003   
       Polres Brebes = 0283 - 671110   
       Polres Pemalang = 0284 - 325038   
       Polres Batang = 0285 - 391074   
       Polres Pati = 0295 - 381610   
       Polres Kudus = 0291 - 438110   
       Polres Jepara = 0291 - 591110   
       Polres Rembang = 0295 - 691110   
       Polres Grobogan = 0292 - 421110   
       Polres Blora = 0296 - 525110   
       Polres Sukoharjo = 0271 - 592484   
       Polres Klaten = 0272 - 321234   
       Polres Boyolali = 0276 - 321110   
       Polres Karanganyar = 0271 - 495110   
       Polres Sragen = 0271 - 891510   
       Polres Wonogiri = 0273 - 321510   
       Polres Magelang Kota = 0293 - 313134   
       Polres Magelang = 0293 - 788787   
       Polres Purworejo = 0275 - 321110   
       Polres Kebumen = 0287 - 382110   
       Polres Temanggung = 0293 - 491110   
       Polres Wonosobo = 0286 - 321110   
Kamis, 21 November 2024

   
POJOK POLDA
DATA LAKA LANTAS TAHUN 2023
Jumlah laka: 30.571 kejadian
Korban MD:   3.309 kejadian
Korban LB :      187 kejadian
Korban LR : 35.307 kejadian



DATA KEJAHATAN MERESAHKAN MASYARAKAT TH. 2023
Perkosaan    :   229 Kejadian
Pembunuhan:    45  Kejadian
Perjudian      :   47  Kejadian
Penipuan      :   838 Kejadian



DATA KEJAHATAN MERESAHKAN MASYARAKAT TH 2023
Currat       : 1.712 Kejadian
Curras       :    111 Kejadian
Curranmor :   278 Kejadian
Narkoba    : 1.586 Kejadian



   
AKU CINTA POLISI
  Polda Jateng Raih Penghargaan atas Komitmen dan Konsistensi Tangani Kekerasan pada Anak

  Kapolda Jateng Terima Penghargaan Presisi Award 2023

  Dapat Predikat Ketiga Terbaik Kinerja Anggaran TA 2022, Polri Terus Tingkatkan Kualitas

  Survey Tingkat Kepuasan Polri dan Kepolisian Mendapatkan WTP dari BPK

   
KATA-KATA BIJAK
 
"Sukses seringkali datang pada mereka yang berani bertindak, dan jarang menghampiri penakut yang tidak berani mengambil konsekuensi".
 
   
PENGUNJUNG
 
Visitors : 20810 Org
Hits : 89269 hits
Month : 960 Users
Today : 53 Users
Online : 1 Users

 
   
LINK-LINK
   pemprov jateng
 Kejaksaan RI
 Pengadilan Tinggi Jateng
 Polri
 Humas Polri
 Penerimaan Polri
 JDIH Polda Jateng
 Dumas Presisi
 
   
LINK SUBDOMAIN
 
Polres Karanganyar
Polres Karanganyar
Polresta Surakarta
Polresta Surakarta
Polres Kebumen
Polres Kebumen
Polresta Cilcap
Polresta Cilcap
Polres Pekalongan
Polres Pekalongan
Polres Magelang
Polres Magelang
Polres Boyolali
Polres Boyolali
Polres Wonogiri
Polres Wonogiri
Polda Jateng
Polda Jateng
Polres Banjarnegara
Polres Banjarnegara
Polres Purbalingga
Polres Purbalingga
Polres Jepara
Polres Jepara
Polresta Banyumas
Polresta Banyumas
 
   
 
       Berita
 
 
Kapolda Jateng Resmikan Gedung Pelayanan Terpadu Serta Layanan Berbasis IT Polres Klaten
PID Bid TIK Polda Jateng , 21/04/2021, 10:47 WIB  dibaca 15   Bagikan

 
Polda Jateng – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Kapolda Jateng, Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., meresmikan gedung pelayanan Kepolisian terpadu di Polres Klaten, Selasa (20/4/21). Gedung yang merupakan terobosan kreatif Polres Klaten ini diberi nama “Grha Pelayanan Terpadu Presisi Polres Klaten”.
Dihadapan Forkopimda, tokoh masyarakat, para pejabat utama Polda serta sejumlah Kapolres jajaran Solo Raya, Kapolda memberikan apresiasi positif atas upaya Kapolres dan jajarannya tersebut.

Selain itu, Kapolda juga meresmikan beroperasinya sejumlah layanan berbasis IT yang memungkin masyarakat mendapatkan layanan kepolisian tanpa harus bergerombol yang beresiko terhadap penularan covid 19.

“Saya pribadi mengapresiasi dibangunnya gedung layanan terpadu ini. Ditengah-tengah upaya untuk membatasi penyebaran covid 19, layanan terpadu seperti ini sangat kita butuhkan,” tandas Kapolda.

Berdasarkan keterangan petugas setempat, Grha Pelayanan Terpadu (Grhayandu) melayani masyarakat untuk sebelas bentuk pelayanan yang sebelumnya tersebar di ruangan-ruangan terpisah.

Ditata dalam kemasan modern dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, hadirnya gedung ini diharapkan mampu membuat masyarakat nyaman dalam mengurus layanan kepolisian.

Masyarakat yang masuk gedung akan langsung dilayani petugas polwan yang mengarahkan masyarakat sesuai layanan yang dibutuhkan. Selain itu, layanan otomatis yang terkoneksi ke semua jenis layanan juga tersedia.

Adapun 11 layanan yang bisa didapatkan antara lain : SKCK online, SKCK baru, SKCK perpanjangan, sidik jari, surat keterangan bebas narkoba (SKBN), E-TLE, penanganan laka online/TAS, BPKB duplikasi, laporan kehilangan, laporan/aduan pidana dan E-pengaduan masyarakat Propam.

Kepada awak media Kapolda Jateng menjelaskan bahwa pembangunan gedung pelayanan terpadu Polres Klaten dan peluncuran berbagai aplikasi ini sebagai upaya memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan layanan Polri serta sebagai upaya mencegah penularan covid-19 dengan mengurangi kerumunan.

Diharapkan Polri nantinya semakin berkembang dan bisa menjadi institusi yang bisa mengatasi segala permasalahan dan semakin dicintai masyarakat.

“Masyarakat datang ke Polres Klaten tidak usah mencari-cari, langsung di satu pintu di satu rumah, dia bisa mendapatkan apa yang dimau. Mulai dari memperoleh surat kehilangan, perpanjangan (SKCK) dan lain sebagainya, ” jelas Kapolda Jateng.

“Apa yang kita resmikan ini sebagaimana program Kapolri untuk memberikan keadilan bagi masyarakat dan jaminan kepastian hukum serta pelayanan prima kepada warga yang membutuhkan dengan tidak melanggar hukum,” imbuh Kapolda Jateng.

Kapolda Jateng menambahkan bahwa selain untuk meresmikan terobosan kreatif Polres Klaten, kedatangannya bersama para pejabat utama Polda adalah untuk melakukan pengecekan pospam dan posyan himbauan tidak boleh mudik yang akan diberlakukan H-7.

Kapolda menjelaskan bahwa dalam kegiatan larangan mudik tahun 2021 ini pihaknya telah menyiapkan protap di perbatasan suatu bentuk pencegahan bergeraknya orang dan barang yang masuk di wilayah Jateng.

“Hal ini tidak hanya untuk mencegah mudik, namun juga sebagai upaya preemtif dan preventif Polri terkait dengan pencegahan covid-19,” tambah Kapolda Jateng.

Sementara itu Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu SIK MH menjelaskan bahwa beberapa aplikasi yang diluncurkan Polres Klaten antara lain “Si Tanggap”, Simas Coklat, Pelayanan Polri Masuk Desa (PPMD), Chatbot Polres Klaten, Si Juminten, Samsat Malam/Salam Polres Klaten, Balasara Polres Klaten, Mobio pelayanan keliling Polres Klaten, SP2HP online, kawal gratis, SKCK Mami (SKCK malam minggu), SKCK jebol (SKCK jemput bola), SKCK Nos (SKCK non stop).

Aplikasi Si Tanggap merupakan aplikasi gabungan yang mengakomodir apa yang ada di gedung Grhayandu. Kemudian Simas Coklat adalah sistem informasi covid-19 Klaten.

“Kami menerjunkan 401 anggota yang bekerja sama dengan babinsa dan seluruh kepala desa untuk mendatakan perkembangan covid-19 di Kab. Klaten sehingga kita mendapatkan data yang akurat baik itu yang terkonfirmasi, kontak erat dan yang perlu pengawasan.

Data ini kita input setiap hari di aplikasi simas coklat sehingga bisa kita evaluasi mana yang perlu mendapatkan perhatian khusus mana yang tidak.”Untuk PPMD (Pelayanan Polri Masuk Desa) adalah pelayanan keliling Polres Klaten di desa-desa. Dengan layanan ini masyarakat tidak perlu datang ke Polsek untuk mendapatkan SKCK, surat kehilangan, laporan pidana hingga konsultasi hukum.

Masyarakat bisa mendapat layanan kepolisian di desa-desa sesuai jadwal yang telah dibuat oleh masing-masing polsek. Menurut Kapolres layanan ini disambut antusias masyarakat, terbukti hanya dalam waktu 3 minggu sejak diluncurkan sudah ada 1680 produk yang dibuat dalam program ini.

Kemudian salah satu layanan yang cukup menjadi unggulan adalah SKCK Nos (SKCK Nonstop) dimana sekarang layanan SKCK di Polres Klaten dibuka 24 jam.“Kapanpun masyarakat membutuhkan membuat SKCK, kapan saja, jam berapa saja kami siap memberikan pelayanan, ” jelas Kapolres Klaten.

Atas terobosan kreatif Polres Klaten ini apresiasi datang dari Bupati Klaten. Hj Sri Mulyani mengatakan sangat mendukung apa yang dibangun Polres Klaten dan berharap layanan ini terus dikembangkan dan bisa terintegrasi dengan pelayanan di pemerintahan Kab. Klaten.

Hal itu menurutnya tak hanya untuk kemudahan layanan masyarakat namun juga untuk meningkatkan kemitraan antara Polres dengan Pemkab Klaten.“Saya benar-benar memberikan apresiasi dan penghargaan atas capaian ini, karena pembangunan gedung pelayanan terpadu ini bukan semata tentang infrastruktur gedung dan sarana prasarana penunjang.

Akan tetapi dibalik peresmian ini ada transparansi, akuntabilitas, ada adukasi dan ada keterbukaan informasi publik serta peningkatan kompetensi SDM maupun spririt untuk lebih baik dalam pelayanan kepada masyarakat


Berita Terkait :

 
   
 
    
Prediktif, Responsibilitas,Transparansi berkeadilan

Powered by Teknologi Informasi Polri Polda Jateng - 2023, https://jateng.polri.go.id/