Dalam kunjungan tersebut, Deputi Pelayanan Publik Kemenpan RB RI., mensosialisasikan Permenpan RB Nomor 14 th 2017 tentang Pedoman penyusunan survei kepuasan masyarakat unit penyelengara pelayanan publik.
“Diharapkan dengan kunjungan tersebut dapat mengetahui survei pelayanan publik dan pemenuhan sarana prasarana untuk kelompok rentan/berkebutuhan khusus,” jelas Prof Dr Diah Natalisa.
Karorena Polda Jateng Kombes Pol Drs Tri Lulus Raharjo menyampaikan ucapan terima kasih kepada Deputi Kemenpan RB RI atas kunjungan di Polda Jateng.
“Kami atas nama Kepolisian Daerah Jawa mengucapkan banyak terima kasih atas kunjungan dari Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB ini, akan kami tingkatkan lagi pelayanan Kepolisian sehingga benar-benar dapat maksimal seperti apa yang masyarakat dan kita semua harapkan,” kata Karorena Polda Jateng Kombes Pol Drs Tri Lulus Raharjo kepada Tribratanews.
Selain mensosialisasikan kebijakan pelayanan publik, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB-RI juga melaksanakan pengecekan pelayanan masyarakat di lingkungan Mapolda Jateng.