Untuk penyegaran dan dinamika organisasi, Polres Wonosobo melakukan mutasi jabatan Kasat Sabhara dan 6 Kapolsek jajaran Polres Wonosobo. Adapun upacara Sertijab dilaksanakan di Lapangan Tenis Mapolres Wonosobo pada hari Kamis tanggal 14 Maret 2013 dengan Inspektur Upacara Kapolres Wonosobo AKBP Adi Wibowo, SH yang dihadiri oleh pejabat teras Polres Wonosobo, Kapolsek Jajaran Polres Wonosobo dan Ketua Bhayangkari Cabang beserta pengurus serta Ketua Bhayangkari Ranting Jajaran Polres Wonosobo.
Yang melaksanakan serah terima jabatan antara lain Kasat Sabhara dari AKP Kiswan Indrayani, S.Sos kepada AKP Sutopo, SH dan pejabat lama selanjutnya menjabat sebagai Kasubag Dalgar Bagian Perencanaan Polres Magelang. Untuk jabatan 6 Kapolsek antara lain Kapolsek Wonosobo dari AKP Suharyati kepada AKP Eko Sumbodo, S. Sos. AKP Suharyati selanjutnya menjabat sebagai Kasat Binmas menggantikan AKP Harjoko, SH yang menjadi Kapolsek Wadaslintang. Pejabat lama Kapolsek Wadaslintang AKP Wahyudi, SH menjabat sebagai Kapolsek Leksono menggantikan AKP Eko Sumbodo, S.Sos. Selain itu Kapolsek Mojotengah dari AKP Sutaryanto, SH kepada AKP Ismanta, SH. AKP Sutaryanto kemudian menjabat sebagai Kapolsek Sapuran menggantikan AKP Surakhman yang menjabat sebagai Kapolsek Garung menggantikan AKP Ismanta, SH. Mutasi Jabatan tersebut berdasarkan Surat Telegram Kapolda Jawa Tengah nomor ST / 455 dan 456 / II/ 2013 tanggal 27 Pebruari 2013 Pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Jawa Tengah.
Selain sertijab, dilaksanakan pula pengambilan sumpah jabatan bagi pejabat yang melaksaakan sertijab oleh Inspektur Upacara dan dilanjutkan penandatangan pakta integritas. Dalam amanatnya Kapolres Wonosobo menyampaikan tugas pokok Polri adalah di bidang harkamtibmas, penegakan hukum, pelindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. Untuk mencapai hasil yang maksimal diperlukan kebersamaan antara polisi dengan masyarakat sehingga satu dengan yang lainnya merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Selain itu Polri tidak akan dapat menciptakan situasi aman dan tertib dalam suatu lingkungan masyarakat tanpa adanya kemauan dari masyarakat itu sendiri. Peran serta masyarakat dalam menjaga dan memelihara kamtibmas sesungguhnya sangat dibutuhkan. Pemberdayaan masyarakat tidak semata – mata sebagai obyek dalam penyelenggaraan fungsi kepolisian melainkan sebagai subyek yang menentukan dalam mengelola dan menciptakan lingkungan masyarakat yang aman dan tertib. Untuk mewujudkan hal tersebut, perlu hubungan yang sinergi antara Polisi dengan Masyarakat.