Menyikapi pengesahan PP nomor 109 tahun 2012 tentang tembakau, maka Assosiasi Petani Tembakau Indonesia Klaten melakukan unjuk rasa dalam rangka menolak PP tersebut atau paling tidak dilakukan revisi pada PP tersebut, unjuk rasa tersebut dilakukan di Halaman Pemda Klaten dan mendesak agar Bupati serta DPRD Kabupaten Klaten meneruskan suara petani tembakau Kalten hingga ke tingkat pusat/DPR RI.
Mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Polres Klaten dipimpin oleh AKBP Y. Ragil Heru S, SIK, M,Hum melaksanakan pengamanan secara langsung, apel pengamanan dilaksanakan pukul 07.00 dibantu 1 SSK pasukan Brimob Den C Surakarta, selanjutnya pasukan Brimob dan Dalmas Polres Klaten digeser ke Pemda Klaten untuk melakukan pengamanan.
Demonstran memasuki halaman Pemda Klaten pada pukul 09.15 dengan menggunakan 3 kendaraan yang membawa sound sistem dan puluhan truk serta sepeda motor yang diparkir di sekitar pemda Klaten, dalam orasinya para demonstran menolak adanya PP nomor 109 tahun 2012 dan meminta agar pemkab Klaten menyampaikan aspirasi mereka hingga ke tingkat pusat di jakarta.
Para Demonstran akhirnya ditemui oleh Bupati Klaten H. Sunarna SE, M.Hum dan Ketua DPRD Klaten Agus Riyanto yang pada intinya akan berusaha meneruskan serta menyampaikan aspirasi APTIK hingga ke pusat, setelah Bupati Klaten dan Ketua DPRD Klaten menendatangani pernyataan menolak pada PP no.109 tahun 2012 massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib pada pukul 10.30 wib. (ERQ)