•    Polrestabes Semarang = 024 - 8444444   
       Polresta Surakarta = 0271 - 716198   
       Polres Semarang = 024 - 6925666   
       Polres Kendal = 0294 - 382110   
       Polres Demak = 0291 - 685110   
       Polres Salatiga = 0298 - 326710   
       Polres Banyumas = 0281 - 622259   
       Polres Cilacap = 0282 - 544230   
       Polres Banjarnegara = 0286 - 592110   
       Polres Purbalingga = 0281 - 891110   
       Polres Pekalongan Kota = 0285 - 421692   
       Polres Pekalongan = 0285 - 382028   
       Polres Tegal Kota = 0283 - 356016   
       Polres Tegal = 0283 - 492003   
       Polres Brebes = 0283 - 671110   
       Polres Pemalang = 0284 - 325038   
       Polres Batang = 0285 - 391074   
       Polres Pati = 0295 - 381610   
       Polres Kudus = 0291 - 438110   
       Polres Jepara = 0291 - 591110   
       Polres Rembang = 0295 - 691110   
       Polres Grobogan = 0292 - 421110   
       Polres Blora = 0296 - 525110   
       Polres Sukoharjo = 0271 - 592484   
       Polres Klaten = 0272 - 321234   
       Polres Boyolali = 0276 - 321110   
       Polres Karanganyar = 0271 - 495110   
       Polres Sragen = 0271 - 891510   
       Polres Wonogiri = 0273 - 321510   
       Polres Magelang Kota = 0293 - 313134   
       Polres Magelang = 0293 - 788787   
       Polres Purworejo = 0275 - 321110   
       Polres Kebumen = 0287 - 382110   
       Polres Temanggung = 0293 - 491110   
       Polres Wonosobo = 0286 - 321110   
Sabtu, 01 February 2025

   
POJOK POLDA
DATA LAKA LANTAS TAHUN 2024
Jumlah laka: 30.571 kejadian
Korban MD:   3.309 kejadian
Korban LB :      187 kejadian
Korban LR : 35.307 kejadian



DATA KEJAHATAN MERESAHKAN MASYARAKAT TH. 2024
Perkosaan    :   229 Kejadian
Pembunuhan:    45  Kejadian
Perjudian      :   47  Kejadian
Penipuan      :   838 Kejadian
Currat       : 1.712 Kejadian
Curras     


..
Currat       : 1.712 Kejadian
Curras       :    111 Kejadian
Curranmor :   278 Kejadian
Narkoba    : 1.586 Kejadian



   
AKU CINTA POLISI
  Kapolda Jateng Terima Penghargaan Detikjateng-jogja Award 2024

  Polda Jateng terima penghargaan karena gagalkan ekspor motor ilegal

  Kabid Humas Polda Jateng menerima Piagam Penghargaan Sebagai Penyelenggara Donor Darah Terbanyak Dalam Rangka Hari Jadi Humas Polri Ke-73 Tahun 2024.

  Dit Resnarkoba Polda Jateng Terima Presisi Awar, Prestasi Terbesar Dalam 22 Tahun

   
KATA-KATA BIJAK
 
"Sukses seringkali datang pada mereka yang berani bertindak, dan jarang menghampiri penakut yang tidak berani mengambil konsekuensi".
 
   
PENGUNJUNG
 
Visitors : 20810 Org
Hits : 89269 hits
Month : 960 Users
Today : 53 Users
Online : 1 Users

 
   
 
       Berita
 
 
Amankan Pilkada 2020, Polda Jateng Akan Terjunkan Puluhan Ribu Pasukan Gabungan
Bid Humas Polda Jateng , 14/09/2020, 10:27 WIB  dibaca 15   Bagikan

 
Polda Jateng – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Sebanyak 14 ribu lebih personel kepolisian, akan dikerahkan Polda Jawa Tengah untuk mengamankan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Belasan ribu personel kepolisian dibantu aparat TNI diterjunkan, untuk mengamankan pelaksanaan pilkada nanti.
Polda Jateng sendiri telah memetakan sejumlah titik kerawanan dalam Pilkada Serentak 2020 yang diselenggarakan di 21 daerah. Polda Jateng menggunakan alat ukur Indeks Potensi Kerawanan (IPK).

“Dari polda dengan 21 kabupaten/kota yang melaksanakan pilkada, yang diturunkan sekitar 14 ribu personel Polri ditambah TNI. Bapak Kapolda juga sudah meminta jajaran, untuk mengamankan daerah-daerah yang menggelar pilkada. Semua daerah menjadi fokus perhatian pengamanan pilkada, tapi dengan ekskalasi yang berbeda,” kata Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna.

Sementara Komisioner Bawaslu Jateng Anik Sholihatun menambahkan, sejumlah daerah yang menggelar pilkada masuk dalam kategori potensi kerawanan pelanggaran tinggi. Dari 21 daerah yang menggelar pilkada di Jateng, sembilan daerah di antaranya potensi kerawanannya tertinggi.

“Sembilan daerah yang masuk kategori rawan tinggi ada Kabupaten Pekalongan, Klaten, Pemalang, Sragen dan Rembang. Kemudian ada Kabupaten Semarang dan Kota Semarang. Sisanya masuk rawan sedang,” ujar Anik Sholihatun.

“Tidak menutup kemungkinan di 21 lokasi tersebut ada daerah-daerah kita anggap kurang rawan, rawan, dan sangat rawan,” imbuh Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, Sabtu (12/9/2020).

Kombes Pol Iskandar tidak merinci titik mana saja yang sudah dicatat dan dievaluasi. Sejauh ini, tim terus bekerja agar potensi gangguan dan kerawanan pada Pilkada 2020 dapat diminimalisasi hingga titik nol.

“Tentunya hal ini menjadi data intelijen yang tidak bisa kami sampaikan,” jelas Kabidhumas Polda Jateng.

IPK Pilkada 2020 diukur menggunakan lima dimensi, 17 variabel, dan 118 indikator. Keseluruhannya disandingkan dengan karakteristik potensi kerawananan dari masing-masing daerah.

“Itu sudah menjadi catatan kepolisian untuk dijadikan pedoman dalam rangka melakukan deteksi dini dan mencegah dini terjadinya gangguan kamtibmas, atau terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan yang jadi dasar pengamanan oleh satuan kewilayahan,” tambah Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna.

Sebelumnya, Kapolri mengeluarkan Surat Telegram Nomor ST/2607/IX/OPS.2./2020 tertanggal 7 September 2020 untuk memperkuat upaya pencegahan klaster baru penyebaran virus Corona atau Covid-19 saat semarak Pilkada Serentak 2020.

Surat Telegram atas nama Kapolri Jenderal Idham Azis itu ditandatangani oleh Kabaharkam Polri Komjen Agus Andrianto selaku Kaopspus Aman Nusa II-Pencegahan Covid-19 Tahun 2020, yang ditujukan kepada para Kasatgas dan Kasubsatgas Opspus Aman Nusa II-2020, serta para Kaopsda dan Kaopsres Aman Nusa II-2020.

Komjen Pol Agus Andrianto menyampaikan, pelaksanaan tahapan Pilkada 2020 saat ini sudah memasuki penetapan Paslon dan menuju masa kampanye. Dua tahapan tersebut nantinya menyebabkan interaksi masyarakat secara langsung.

“Antara penyelenggara Pilkada, peserta Pilkada, dan masyarakat pemilih, yang berpotensi menyebabkan munculnya klaster baru Covid-19. Oleh karena itu, sesuai arahan pimpinan Polri, kita perkuat pencegahannya,” tutur Komjen Pol Agus Andrianto dalam keterangannya, Rabu (9/9/2020).

Menurut Komjen Pol Agus Andrianto, aturan tersebut sekaligus demi memperkuat pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat pada setiap tahapan pelaksanaan Pilkada 2020. Adapun perintah dalam surat telegram tersebut untuk Polda dan Polres adalah sebagai berikut:

1. Bersinergi, berkoordinasi, dan berkolaborasi dengan KPU, Bawaslu, Pemda, TNI, dan stakeholder terkait pelaksanaan Pilkada 2020 ini agar berjalan dengan aman, damai, dan sejuk, serta aman Covid-19.

2. Mempelajari dan memahami peraturan KPU Nomor 5, 9, dan 10 Tahun 2020 terkait penerapan protokol kesehatan pada setiap tahapan Pilkada 2020 khususnya tentang pembatasan jumlah peserta kampanye (Rapat Umum maksimal 100 orang, Ratas maksimal 50 orang, debat maksimal 50 orang, dan lain-lain).

3. Melakukan penggalangan kepada seluruh Paslon gubernur, wali kota, bupati, dan Parpol untuk mendeklarasikan komitmen untuk mematuhi protokol kesehatan pada setiap tahapan Pilkada Tahun 2020.

4. Melakukan kembali sosialisasi penerapan Protokol Kesehatan secara masif dengan melibatkan influencer, Youtuber, artis, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan lain-lain yang membumi atau diterima/didengar oleh masyarakat sekitar dengan menggunakan pendekatan secara formal maupun informal.

5. Meningkatkan pelaksanaan Patroli Cyber dalam mencegah penyebaran hoax, black campaign, hate speech, dan pelanggaran lainnya (sebagai contoh kampanye pada masa tenang) mengingat di masa pandemi ini penggunaan teknologi informasi sebagai media kampanye akan meningkat.

“Surat Telegram ini bersifat perintah untuk dilaksanakan. Sebelumnya Polri juga telah membahas penguatan pencegahan agar Pilkada 2020 tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19 bersama Bawaslu dan KPU lewat rapat video conference pengecekan kesiapan pengamanan Pilkada 2020,” tutup Komjen Pol Agus Andrianto. (humas)


Berita Terkait :

 
   
 
Prediktif, Responsibilitas,Transparansi berkeadilan

Powered by Teknologi Informasi dan Komunikasi Polda Jateng - 2025, https://jateng.polri.go.id/