Apel tersebut dipimpin Kapolda Jateng Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., diikuti Tenaga Kesehatan Polri Polda Jateng, Bhabinkamtibmas Polrestabes dan Polres Semarang.
Hadir pula Kadinkes Provinsi Jateng mewakili Gubernur Jateng, Wakapolda Jateng, Kasdam IV Diponegoro, PJU (Pejabat Utama) Polda Jateng serta Kapolrestabes Semarang dan Kapolres Semarang.
“Bhabinkamtibmas dan Tenaga Kesehatan adalah lini terdepan dalam pencegahan penularan Covid-19, terkait PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat),” ucap Kapolda Jateng Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K.,
Kapolda Jateng menegaskan kepada Bhabinkamtibmas untuk pahami wilayah masing-masing terkait jumlah masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19, bekerja sama dengan Bhabinsa terkait pelaksanaan Tracing.
“Polda Jateng mempunyai kurang lebih 4.937 Bhabinkamtibmas, sehingga tidak ada alasan adanya wilayah yang belum tersentuh oleh Bhabinkamtibmas,” tegas Kapolda Jateng Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K.
Kapolda Jateng menambahkan, Bhabinkamtibmas juga nantinya akan divaksin, namun tetap harus mematuhi Prokes.“Saya harapkan tidak ada anggota Polda Jateng yang terpapar Covid-19 karena melaksanakan tugas,” pungkas Kapolda Jateng.