PPKM Mikro ini merupakan “role model” kebijakan pemerintah pusat dalam penaganan corona. Sangat efektif sekali karena zona pengawasan diperkecil hingga tingkat RT,” ungkapnya.
Dengan PPKM Mikro, lanjut Kapolda, aparat TNI/Polri ikut terlibat didalamnya sebagai “tracker” dan pengawas. Hal itu dikarenakan Polri memiliki Bhabinkamtibmas dan TNI memiliki Babinsa. Saat ini, Polda Jateng memiliki Bhabinkamtibmas di seluruh wilayah di Jateng.
Terkait posko PPKM Mikro di Kelurahan Gayam, Kapolda menilai sangat lengkap. Sesuai data di Posko PPKM Mikro Gayam, pada 8 Februari lalu ada tujuh kasus positif dan saat ini sudah turun hanya satu kasus positif aktif. Untuk itu, Kapolda menilai seluruh kepala desa/lurah bisa mengelola PPKM Mikro dengan baik untuk mencegah penyebaran corona.
“Skala mikro sangat efektif menekan kasus corona. Kapolres sudah menyampaikan awalnya zona merah sudah turun ke orange, dan harapannya seluruh wilayah bisa turun ke zona kuning hingga hijau,” ujarnya.
Kapolda juga mengatakan, dengan PPKM Mikro pengawasannya lebih tepat sasaran. Untuk itu, jika semua wilayah disiplin dalam menerapkan aturan sesuai PPKM Mikro, maka pencegahan penyebaran corona akan sangat efektif karena hal itu merupakan formula paling tepat.
Disisi lain, selama aturan PPKM Mikro berjakan, penegakan hukum tetap harus dilaksanakan dalam rangka memberikan efek jera terutama melaui operasi yustisi. Dalam kesempatan itu, Kapolda juga menyerahkan bantuan masker, “face shield” dan hand sanitizer pada bidan desa dan petugas Bhabinkamtibmas di Posko PPKM Mikro Kelurahan Gayam.