|
| KENDAL - Kapolda Irjen Pol Drs Edward Aritonang menyatakan penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (Muri) yang diterima pihaknya adalah untuk masyarakat Kendal. “Saya hanya mewakili. Yang berhak meneriman adalah masyarakat Kendal,” demikian diungkapkan Kapolda saat memberikan sambutan dalam acara Gema Sholawat di Mapolres Kendal, Rabu (29/6) malam. Kegiatan itu digelar dalam rangka memperingati HUT ke-65 Bhayangkarn dan HUT ke-16 Telkomsel. Hadir pada acara itu antara lain Wakapolda Brigjen Sabar Raharjo, Bupati Kendal WIdya Kandi, Wakil Bupati Muh Mustamsikin, dan Kepala DPRD Kendal Anik Kasiyani. Kapolda menerima penghargaan Muri sebagai pemrakarsa Rumah Pelayanan Masyarakat (RPM) Griyo Adem Ayem terbanyak, yakni 630 titik di Kabupaten Kendal. Sementara Kapolres Kendal AKBP Agus Suryo Nugroho bertindak sebagai pelaksana. Rekor Muri tersebut diserahkan oleh Senior Manager Muri Paulus Pangka di depan ribuan umat Islam yang menghadiri acara Gema Sholawat bertema ‘’Perkokoh Persatuan, Kebersamaan antar-Umat Beragama dan Komponen Masyarakat untuk Menjaga NKRI’’ yang juga diisi oleh Habib Luthfi bin Yahya dari Pekalongan. Kapolda mengakui, jika tidak ada warga yang mau rumahnya digunakan sebagai RPM, maka dia tidak akan menerima penghargaan tersebut. Sementara itu, Kapolres Kendal AKBP Agus Suryo Nugroho mengatakan, dengan pola kemitraan, rumah pelayanan masyarakat itu bisa berdiri. “Keberadaan RPM bisa membantu kinerja kepolisian untuk menjaga keamanan dan melayani masyarakat,” jelasnya. Senior Manager Muri Paulus Pangka menjelaskan,jumlah RPM di Kendal mencapai 630 lokasi dan masuk kategori terbanyak di Indonesia. ”Maka, kami berikan penghargaan tersebut dengan nomor urut 4.970,” demikian ungkapnya.
|