BANYUMAS - Polres Banyumas musnahkan ribuan botol Miras dan narkoba Jumat (5/7). Kegiatan yang dilaksanakan di halaman belakang Polres Banyumas ini disaksikan oleh Muspida Kab. banyumas, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama Kab. Banyumas. Kapolres Banyumas AKBP Dwiyono S.Ik, M.Si menjelaskan, pemusnahan barang bukti minuman keras dan narkoba ini dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi menghadapi bulan suci Ramadhan tahun 2013/1424H.Ribuan botol miras dari berbagai merk ini dimusnahkan dari hasil Operasi Pekat Candi 2013 Polres Banyumas yang terdiri dari 5.923 botol miras, 864 Liter ciu dan 461 liter Tuak. Saat ini para pelaku sudah ditahan bahkan ada beberapa di antaranya yang sudah vonis di pengadilan. Sementara untuk pemilik minuman keras hanya dikenakan tindak pidana ringan (tipiring). Dalam kesempatan itu juga dimusnakan sabu 3 gram dan ganja seberat 22 gram dan 34 butir pil eksotan dengan cara di bakar. Kapolres berharap dengan dimusnahkanya miras dan narkoba ini, masyarakat dapat lebih tenang dalam menjalanakn ibadah suci di bulan Ramadhan dan jauh dari hal-hal pemicu kejahatan yang disebabkan oleh minuman keras dan narkoba.
Berita Terkait :
Powered by Teknologi Informasi Polri Polda Jateng - 2023, https://jateng.polri.go.id/