Pada hari Selasa tanggal 25 Desember 2012 diketahui sekira pukul 22.00 Wib telah terjadi Tindak Pidana ” Pencurian dengan pemberatan ”berupa 1 (satu) unit Spm merk Yamaha type 54P ( cast whell ) MIO , tahun 2012, warna hijau, nopol R-6360-LF, Nomor mesin : 54P065645, Noka : MH354P002CK070711, a.n SRI RUDATIN alamat Jl. Perintis 2 Rt 07 / 04 Desa Welahan Wetan Kec. Adipala Kab. Cilacap. Pelaku mengambil Spm milik korban dengan cara mendobrak / merusak pintu rumah bagian belakang, sehingga kunci grendel dalam rusak. Selanjutnya pelaku masuk kedalam rumah dan mengambil Spm Yamaha Mio yang berada didalm kamar tidur dan posisi kunci masih menggantung di Spm. Selanjutnya pelaku keluar dengan memebawa Spm melalui jalan semula / pintu belakang. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 13.000.000,- ( tiga belas juta rupiah ). Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Adipala pada hari Rabu tanggal 26 Desember 2012 pukul 10.00 Wib.
Kemudian pada hari Rabu tanggal 26 Desember 2012 sekira pukul 10.30 wib, Kapolsek Adipala bersama 5 (lima ) anggota yang terdiri dari 3 (tiga ) anggota Reskrim dan 2 (dua) anggota Sabhara melakukan peneyelidikan di Desa Welahan Wetan. Selanjutnya mendapatkan informasi dari warga bahwa pada hari Selasa tanggal 25 Desember 2012 sekira pukul 23.00 wib, ada seorang laki-laki yang menitipkan 1 (satu) unit Spm Yamaha Mio warna Hijau tanpa Nopol / Plat Nomor dirumah RASYANTO. Kemudian Kapolsek bersama 5 (lima ) anggota melakukan pengecekan di rumah RASYANTO, kemudian mendapati Spm Yamaha Mio tersebut berada dirumah RASYANTO , setelah dilakukan pengecekan Nomor Rangka dan Nomor Mesin ternyata sama dengan identitas Spm milik korban. Selanjutnya RASYANTO memberikan informasi bahwa yang menitipkan adalah TRIONO Als SENTIT , selanjutnya Kapolsek bersama 5 (lima) anggota melakukan lidik di sekitar rumah TRIONO. Selanjutnya pada hari Rabu tanggal 26 Desember 2012 sekira pukul 12.00 Wib TRIONO yang diduga pelaku curanmor tersebut ditangkap dan dibawa ke Polsek Adipala untuk dimintai keterangan lebih lanjut.