|
| Akibat Cinta ditolak oleh sang pujaan hati membuat Maulana Nur Rosyid alias Nanang alias Walet (24) gelap mata. Pria pengangguran ini tega menghabisi nyawa Dita Ajeng Prastyana (14), warga Jalan Kalianyar RT 03/RW 02 Tambora, Jakarta Barat di perkebunan karet kawasan Polokarto, Sukoharjo, Jumat (18/2) malam lalu. Hanya butuh waktu 3 x 24 jam aparat berhasil mengungkap kasus tersebut.
Maulana yang juga residivis penjambretan di sejumlah tempat di Kabupaten Karanganyar ini akan dikenai pasal berlapis yakni Pasal 339 jo 338 jo 286 dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup. Dalam gelar perkara yang dilakukan Satuan Reserse Kriminal Polres Sukoharajo, Selasa (22/2), tersangka mengaku kalap dan membunuh korbannya. Alasan ia membunuh karena sakit hati cintanya bertepuk sebelah tangan atau ditolak. Korban menolak permintaan pelaku karena diketahui memiliki istri dan satu orang anak berumur 4 tahun. Kasat Reskrim AKP Sukiyono mengatakan, tersangka akan dikenakan pasal berlapis dengan ancaman seumur hidup karena melakukan pemerkosaan, penganiayaan hingga nyawa orang melayang.
|