|
| Jelang Hari Raya Idul Fitri dimaanfaatkan komplotan pemalsu uang dengan mencetak dan mengedarkan uang palsu. Jajaran Ditreskrimum Polda Jateng, berhasil menangkap satu kelompotan pemalsu uang setelah melakukan penggrebekan lokasi pembuatan di Desa Pangiyanten RT 07/RW 02, Pagiyanten, Adiwerna Kabupaten Tegal, Rabu (10/8/2011).
Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Bambang Rudi Pratiknyo, mengatakan pelaku hanya memalsukan uang dengan pecahan kecil memanfaatkan kebutuhan menjelang Lebaran. ambang mengakui, meskipun uang palsu yang dibuat kelompotan tersebut berkualitas nomor dua tapi hampir tidak bisa dideteksi dengan lampu ultra violet. \ |