RTS mengaku beberapa bulan terakhir menerima wangsit dari para leluhur keturunan Kerajaan Mataram, Raja Sanjaya untuk membangun kelanjutan dari Karajaan Mataram.
“Atas dasar wangsit tersebut kemudian yang bersangkutan melengkapi kelengkapan dirinya untuk meyakinkan kepada orang-orang bahwa yang bersangkutan adalah seorang Raja, ” jelas Irjen Pol Dr. H. Rycko Amelza Dahniel, M.Si.
Beberapa kelengkapan yang disiapkan RTS antara lain kartu dari PBB. Kemudian RTS menyampaikan wangsit-wangsit kepada warga agar terpengaruh menjadi pengikutnya.
“Sudah hampir 450 orang yang menjadi pengikut Keraton Agung Sejagat ini, ” imbuh Irjen Pol Dr. H. Rycko Amelza Dahniel, M.Si.
Dengan berbekal keyakinan apabila menjadi pengikut Keraton Agung Sejagat maka akan terbebas dari malapetaka, dari berbagai bencana dan akan terjadi perubahan yang lebih baik dalam kehidupanya, para pengikut Keraton yang dideklarasikan pada (29/12/2019) lalu ini rela untuk membayar iuran sampai dengan puluhan juta rupiah.
Dari penjelasan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Dr. H. Rycko Amelza Dahniel, M.Si diketahui bahwa Keraton Agung Sejagat pada tanggal 10 Januari 2020 melaksanakan kirab budaya serta pada tanggal 12 Januari 2020 telah melaksanakan sidang keraton sekaligus konferensi pers kepada awak media.
Kapolda menyampaikan kepada masyarakat melalui media bahwa ini adalah kasus penipuan atau kriminal bukan budaya, sehingga masyarakat dapat lebih cerdas dan tidak terjadi banyak korban lagi. Selanjutya Polda Jawa Tengah akan mendalami berapa banyak yang sudah menajdi korban dari Keraton Agung Sejagat ini. (hms)