Seorang tahanan yang mendekam di ruang Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Jateng, kabur. Tersangka yang terlibat kasus pencurian kendaraan, Abdul Jamil (44), kabur dengan pura-pura membuang sampah di dekat ruang tahanan itu, Sabtu (5/10), pukul 04.15.
Tersangka warga Dusun Lungge RT 02 RW 03, Temanggung dan juga tinggal di Dusun Kalikudo RT 05 RW 10, Kalipucang, Gerabak, Magelang. Jarak gedung Dit Tahti tempat tersangka mendekam dan lokasi kabur sekitar 15 meter. “Saat itu tersangka hendak membuang sampah di parkiran depan, tahu-tahu dia tidak balik lagi ke ruangan,” ungkap seorang sumber dari kepolisian, Senin (7/10).
Kejadian itu membuat heboh seisi Mapolda Jateng. Semula informasi Jamil kabur disimpan rapat, namun akhirnya diketahui banyak pihak.
Kabid Humas Polda Jateng, AKBP Alloysius Liliek Darmanto mengatakan, Jamil adalah tahanan kasus pencurian mobil yang dijerat Pasal 363 KUHP. “Sebelum kabur, dia meminta izin membuang sampah. Saat itu sempat ditolak petugas jaga yakni Briptu MGP (56),” ujarnya.
Akan tetapi, kata dia, karena tersangka terus memaksa akhirnya petugas mengizinkan Jamil keluar untuk buang sampah. ”Jarak dari ruang tahanan ke tempat pembuangan sampah dekat sekali,” katanya.
Petugas Jaga Diperiksa
Saat Jamil kabur, petugas jaga itu mengetahuinya. Namun karena dia sedang menerima telepon dari istrinya, konsentrasinya terpecah. ”Selama di tahanan Jamil diketahui berkelakuan baik, tapi tidak tahu kenapa tiba-tiba dia kabur,” katanya.
Polda Jateng merahasiakan nama lengkap petugas tersebut dan tanpa memberi penjelasan, mereka juga meminta agar identitas polisi itu tidak ditulis. Liliek mengatakan, Briptu MGS (56) bersama empat rekannya di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Jetang sudah diperiksa Divisi Propam Polda Jateng. Sebab, mereka mendapat giliran jaga.
Jamil mendekam di sel tahanan itu sejak Selasa (3/9), usai ditangkap aparat Ditreskrimum Polda Jateng saat berusaha kabur membawa hasil curian di Jepara. ”Kelima anggota itu diperiksa karena mereka yang mendapat giliran jaga saat tahanan itu ditemukan kabur. Meraka dimintai keterangan terkait kronologi kejadian,” ungkapnya.
Dalam pemeriksaan itu, jika nanti ditemukan kelalian atau unsur kesangajaan, kelima petugas jaga itu tentunya akan mendapat sanksi baik disiplin maupun kode etik. ”Briptu MGP itu sudah sepuh, sebentar lagi pensiun. Saya tahu betul orangnya, itu dari tamtama dulu. Sudah punya cucu,” katanya.
Liliek mengatakan, ada 34 polisi termasuk Jamil yang mendekam di sel tahanan tersebut. Untuk Jamil, mendekam di kamar nomor 3 Blok A. (sm)