Penipuan yang diduga bermodus hipnotis menimpa Alusius Bintoroa (72) dan istrinya, warga Jalan Cermai Semarang. Uang sebanyak Rp 40 juta dan perhiasan emas seberat 200 gram senilai Rp 100 juta, amblas digondol penipu.
Mulanya, penipu mengabarkan melalui ponsel, bahwa anak korban yang berada di Palembang, terlibat kecelakaan lalu lintas, Kamis (12/9). Pelaku kemudian meminta korban menyediakan uang Rp 40 juta agar anaknya tidak dipenjara. Katanya, kecelakaan itu mengakibatkan dua orang tewas.
Alusius pun kaget. Lantaran memang mempunyai anak di Palembang, dia percaya saja terhadap kabar pelaku. Tak lama kemudian, dia mencari uang Rp 40 juta untuk diberikan kepada pelaku. Dia merasa curiga, karena sesuai permintaan pelaku, uang diberikan di Jalan Sompok.
”Saya disuruh mencari uang. Saat terkumpul baru Rp 30 juta diminta tambah Rp 10 juta, agar genap,” kata pensiunan guru SMPusai melapor di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu, Polda Jawa Tengah, Minggu (15/9).
Malam itu juga, pelaku kembali meminta tambahan perhiasan kepada perhiasan. Dalih pelaku, barang berharga itu untuk menebus anaknya.
Pasangan suami istri itu mengambil perhiasan emas sebanyak 200 gram, yang diserahkan kepada pelaku di sekitar Jalan Pamularsih, depan SMAKsatrian. ”Setelah pelaku pergi, saya baru sadar kalau telah tertipu,” katanya. Dia kemudian menelepon anaknya yang berada di Palembang. Ternyata, anaknya tidak mengalami kecelakaan lalu lintas.