Seluruh obyek wisata penting di 35 kabupaten/kota se-Jateng mendapatkan pengamanan tanpa terkecuali. Tingkat pengamanan didasarkan level PPKM pada daerah masing-masing.Kapolda Jateng melalui Kabidhumas Polda Jateng Kombes. Pol. Muhammad Iqbal Alqudusy, S.H., S.I.K., mengatakan kawasan wisata yang menjadi sasaran pengamanan adalah kawasan wisata alam, wisata budaya dan wisata bahari dan alun-alun.“Untuk di kawasan wisata alam akan didirikan 31 pos pengamanan dengan jumlah personel sebanyak 703 orang. Sedangkan untuk wisata bahari ada 18 pos pengamanan, dan 94 personel. Adapun obyek wisata lainnya direncanakan akan didirikan 23 pos pengamanan dengan kekuatan 917 personel,†jelasnya Jumat (10/12/21).Kabidhumas menyatakan, seluruh personel yang berjaga di obyek wisata harus mampu menegakkan dan mendisiplinkan para wisatawan terkait protokol kesehatan. Mulai dari pemeriksaan vaksinasi maupun pemeriksaan tes negatif COVID-19.“Memang sudah terstruktur. Kesiapannya sudah mulai dari sasaran-sasaran yang harus dilakukan pengamanan, salah satunya adalah di tempat wisata. Nanti akan bekerja sama dengan gugus tugas, memetakan tempat-tempat tertentu. Area mana yang perlu penebalan dan mana yang agak diperlonggar. Pastinya, prokes akan menjadi jadi sasaran utama,†kata Kombes. Pol. Muhammad Iqbal Alqudusy, S.H., S.I.K. |