|
| KENDAL - Perampokan yang terjadi di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kendal terus masih dikembangkan dalam penyelidikan. Satreskrim Polres Kendal, sekitar enam saksi masih diperiksa pihak Reskrim Polres Kendal. Mereka adalah Sujak (46), penjaga malam yang disekap pelaku dan lima orang staf kantor yang bertugas di Ruang Urusan Keuangan.
seperti yang diketahui dalam kejadian minggu kemarin kawanan rampok, Minggu (10/7) pukul 03.00 beraksi di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kendal Jalan Pemuda No 104 A Kota kendal. Pelaku yang diperkirakan berjumlah lebih dari dua orang, berhasil menggasak uang sekitar Rp 571 juta.Uang itu tersimpan dalam brankas di Ruang Urusan Keuangan.
Mereka Sujak (46) sebelumnya berhasil mereka lumpuhkan . Tangan dan kaki Sujak diikat menggunakan tali rafia. Sementara mata Sujak ditutup menggunakan kain dan dilakban. Korban juga diancam oleh para pelaku menggunakan senjata tajam supaya tidak berteriak. Setelah mengacak-acak Ruang Urusan Keuangan dan merusak brankas, pelaku berhasil membawa kabur uang Rp 571 juta. Kapolres Kendal AKBP Agus Suryo Nugroho melalui Kasat Reskrim Polres AKP Agus Purwanto mengatakan, pihaknya telah memeriksa enam orang saksi. Selain penjaga malam kantor kemenag, polisi meminta keterangan lima orang lainnya. Mereka adalah staf kantor yang bertugas di ruang tempat menyimpan brankas. “Baru enam saksi yang kami mintai keterangan perihal perampokan itu,” katanya, Senin (11/7) ketika dikonfirmasi terkait perkembangan kasus perampokan di Kemenag Kendal.
Mengenai adanya dugaan keterlibatan orang dalam, AKP Agus Purwanto mengatakan, masih mendalami kasus itu. Polisi juga belum bisa menetapkan apakah ada keterlibatan orang dalam. Hasil pemeriksaan terhadap saksi, uang yang dibawa kabur kawanan rampok merupakan uang pemotongan gaji dari utang para pegawai. “Uang tersebut seharusnya di setorkan ke bank Jumat (8/7). Namun, salah seorang staf mengaku lupa menyetorkannya,” jelas Kasat Reskrim.
Menurutnya, jika melihat hasil olah TKP, kawanan rampok diduga merupakan pemain lama. Hal itu bisa dilihat cara kerja dan cepatnya pelaku merusak brankas serta kabur dengan menggondol uang Rp 571 juta. “Kami telah membentuk tim khusus untuk melakukan pengejaran terhadap para pelaku,” jelasnya. |