Dengan adanya kejadian tersebut, Lutfhi ingin agar ormas FPI yang berada di Jawa Tengah untuk mentaati aturan hukum yang berlaku dan tidak bertindak berlebihan atas insiden itu.
“Kami minta untuk tetap berprilaku baik, santun, dan agamais dengan mentaati aturan hukum yang berlaku serta tidak bertindak berlebihan atas kejadian di Jakarta,” imbuh Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K.
Selain itu, jenderal bintang dua ini meminta kepada masyarakat Jawa Tengah untuk tetap mematuhi aturan lainnya yaitu terkait dengan protokol kesehatan. Mengingat, Indonesia masih sedang dilanda virus berbahaya yaitu Covid-19.
“Ingat bahwa Covid 19 masih perlu kita lawan bersama dengan protokol kesehatan 3 M serta hindari kerumunan,” tegas Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K.
Lalu, terkait dengan adanya kasus tewasnya enam orang laskar pengawal Rizieq Shihab. Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono memastikan, proses penyidikan akan dilakukan secara transparan dan profesional dan diawasi oleh Divisi Propam Polri. Hal itu dilakukan sebagai upaya menciptakan penegakan hukum yang profesional.