Dukungan yang dimaksud adalah menjabarkan pencanangan tersebut dengan menjaga persatuan ditengah keragaman ras, suku, agama di masyarakat.
Dalam arahannya, Kapolda menjabarkan ada tiga parameter yang harus dijaga dan diantisipasi antara lain Konflik Komunal, Konflik Horisontal, dan Konflik Vertikal.
“Untuk mengantisipasi terjadinya konflik komunal, Polri harus mengantisipasi terjadinya gesekan di tengah masyarakat serta lakukan pemetaan terkait potensi konflik antar kelompok masyarakat di wilayah kita,†tekan Kapolda Jateng.
Terkait konflik horisontal, hal yang perlu diwaspadai adalah terjadinya gesekan terkait perbedaan identitas politik, penistaan agama serta SARA. Untuk mengantisipasi, Kapolda menginstruksikan agar jajarannya mendata potensi konflik dan mengambil langkah koordinasi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama serta stakeholder terkait.
Terkait konflik vertikal, Kapolda menekankan agar jajaran Polri di Jateng untuk menguatkan sinergitas dengan TNI. Dijelaskan, TNI dan Polri merupakan satu kesatuan ibarat 2 sisi mata uang yang tak terpisahkan.
“Saya ingin sinergitas dan soliditas dengan TNI terus terjaga. Akan ada tindakan tegas bagi anggota apabila terjadi gesekan dengan TNI,†tekan Kapolda Jateng.
Polda Jateng, papar Kapolda Jateng berkepentingan untuk menciptakan situasi aman dan iklim investasi yang kondusif di wilayah Jawa Tengah. Saat ini masyarakat mulai pulih dari pandemi Covid-19 dan perekonomian mulai tumbuh dan berkembang.
“Merupakan kewajiban Polri untuk mencegah terjadinya 3 konflik tersebut guna menjamin kondusifitas iklim investasi dan pembangunan di masyarakat,†kata Kapolda Jateng.
Ditambahkan, saat ini covid 19 di wilayah Jateng cenderung melandai dan vaksinasi sudah mencapai 84 persen. Hal ini tercapai berkat gotong royong antara TNI-Polri serta stakeholder terkait dalam penanganan covid 19.
“Namun begitu, jangan jumawa, saat ini di Jakarta saja Omicron sudah tembus seribu kasus. Jateng harus waspada,†pungkas Kapolda Jateng.