Polisi kini tengah mengembangkan kasus penyelundupan 946 gram sabu-sabu melalui Bandara Adi Soemarmo, yang melibatkan seorang mahasiswi S2 asal Tanggerang. Kuat dugaan, upaya penyeludupan narkotika golongan satu itu dikoordinir oleh sindikat narkoba internasional.
Kapolres Boyolali, AKBP Budi Haryanto melalui Kasat Narkoba AKP AA Gede Oka kemarin menyatakan, pihaknya selama beberapa hari ini telah melakukan pemeriksaan secara intensif mahasiswi S2 bernama Jenetri Ningsih, yang kedapatan membawa sabu-sabu tersebut di Bandara Adi Soemarmo.
Hasil pemeriksaan, ada nama lain yang disebut oleh wanita 25 tahun asal Tanggelang itu.
Kepada penyidik, Jenetri mengaku tidak tahu bahwa tiga buku yang dibawanya di bandara ternyata berisi SS.
Menurut dia, buku-buku tersebut adalah titipan temannya, yakni Dee Jey, seorang pria warga negara Afrika Selatan yang tinggal di Malaysia. Ketiga buku tersebut diberikan padanya dari teman Dee Jey di Kamboja.
”Berdasar keterangan tersangka, kini kami lakukan pengembangan dengan melacak identitas Dee Jey. Ada dugaan, Dee Jey merupakan anggota sindikat narkoba internasional. Kami akan bekerjasama dengan Polda Jateng dan Mabes Polri untuk mengungkap jaringan narkoba international itu. Namun, upaya pengembangan masih terkendala dengan identitas Dee Jay,” ucap AKP AA Gede Oka, kemarin.
Seluruh nomer telepon Dee Jay yang dihubungi Jenetri, semuanya nomer luar negeri. Kondisi ini menyulitkan polisi untuk melakukan pelacakan lebih detail. Jenetri juga mengaku tidak mengetahui narkoba jenis sabu kualitas satu yang disimpan dalam tiga buku berbahasa Cina, akan diberikan atau diambil oleh siapa.