|
|
|
|
|
Kapolri Tegaskan Pecat Anggota Yang Melanggar Hukum
PID Bid TIK Polda Jateng , 12/09/2022, 08:26 WIB dibaca 15 Bagikan |
|
| Tribratanews.polri.go.id - Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., memberikan peringatan keras kepada seluruh jajaran anggota Polri di seluruh Indonesia, bahwa dirinya tidak akan segan-segan mengambil tindakan keras kepada siapapun anggota Polisi yang melakukan pelanggaran.“Kepada seluruh personel Polri yang melakukan pelanggaran, maka akan langsung saya copot dan ini berlaku untuk semuanya,†tegas Kapolri. | Orang nomor satu di Kepolisian tersebut menuturkan, bahwa jangan sekali-kali pimpinan Polri memberikan tugas kepada bawahannya untuk melanggar hukum.Dan kepada seluruh anggota, jika mendapatkan perintah yang salah dari komandannya, maka langkah yang diambil adalah menyampaikan argumentasi, jelasnya. Hal ini diambil agar jangan sampai ada anggota Polri yang melakukan pelanggaran dan berpotensi merusak organisasi.“Jika bawahan mendapat perintah yang salah dari komandan maka harus berani menyampaikan pendapat, karena ini untuk kebaikan institusi,†jelas Kapolri. | Berita Terkait :
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|