Satreskrim Polres Tegal bergerak cepat dalam mengungkap kasus tewasnya siswa Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM) Negeri Tegal, Galih Masruki (16), warga Desa Sigentong, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal.
Sebanyak 19 orang yang diduga pelaku, kemarin langsung diamankan. Mereka digiring ke Mapolres untuk dimintai keterangan sekitar pukul 09.00. Berdasarkan hasil penyidikan dari 19 yang diamankan, 18 di antaranya ditetapkan menjadi tersangka.
Kapolres Tegal AKBP Tommy Wibisono mengatakan, pihaknya masih memintai keterangan untuk memastikan motif dari kejadian tersebut. \'\'Untuk sementara, masih dalam proses penyelidikan. Penyidik masih mencari beberapa orang yang diduga ikut terlibat,\'\' jelasnya.
Tangan Kosong
Sementara itu, Kasatreskrim AKP Yusi Andi Sukmana menegaskan, pihaknya telah menetapkan 18 siswa SUPM menjadi tersangka. Kasus penganiayaan terhadap korban terjadi pada Minggu (22/6) malam. Ketika itu, siswa kelas 2 yang baru saja naik kelas 3 mengundang sejumlah yuniornya di rumah Boni, di Desa Bongkok, Kecamatan Kramat untuk makan-makan.
Ada sekitar 25 siswa yunior yang dikumpulkan. Mereka juga dimintai iuran uang untuk membeli makanan dan minuman. Sebelum acara dimulai, siswa yunior disuruh berdiri dan terjadi tindak kekerasan dengan tangan kosong oleh para senior. Korban tewas Galih dipukul hingga tersungkur. Sejumlah kakak kelasnya kemudian membawa ke RS Mitra Siaga Tegal. Namun, nyawanya tidak tertolong. Korban meninggal dalam perjalanan.
Adapun Seksi Kedisplinan SUPM Negeri Tegal, Sufallazani Hanafiyah mengakui sebagian besar mereka yang diamankan merupakan siswa kelas 2 yang baru saja naik ke kelas 3. \'\'Ya, memang benar dilihat dari wajah mereka yang diamankan merupakan siswa kami,\'\' jelasnya.