|
| Kapolsek Pekalongan Utara Resor Pekalongan Kota, Jawa Tengah, Kompol I Ketut Lanus mengamankan A (48), yang diduga anggota sindikat pencopet di Lapangan Jetayu Kota Pekalongan, Sabtu (01-04-2017). |
Kapolsek Pekalongan Utara Resor Pekalongan Kota, Jawa Tengah, Kompol I Ketut Lanus mengamankan A (48), yang diduga anggota sindikat pencopet di Lapangan Jetayu Kota Pekalongan, Sabtu (01-04-2017).Kapolsek Pekalongan Utara mengatakan, tersangka menyasar target dari belakang, memepet target, lalu mengambil telepon seluler Lenovo A6000 milik Ananda, warga Kelurahan Krapyak Kidul, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan.“Ahmad Zaenudi yang merupakan teman korban melihat kejadian tersebut. Kemudian memberitahu korban bahwa telpon selulernya dicopet,” ungkap Kapolsek.Selanjutnya korban memberitahu kepada Kapolsek Pekalongan Utara yang saat itu juga berada di dekat TKP. Kapolsek langsung bergegas membekuk A (48) dan mengamankannya ke Polsek Pekalongan Utara.“Tersangka akan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian,” kata Kapolsek. |