sejalan dengan program kerja menuju Polri yang profesional, humanis dan modern dalam membangun kemitraan (partnership building), jajaran Direktorat Kepolisian Perairan (Dit Polair) Polda Jateng mengadakan dialog interaktif dengan nelayan Tegalsari, di Ruang Pertemuan KUD Karya Mina, Kota Tegal, Sabtu (20/10) lalu.
Dialog interaktif dihadiri sekitar 500 nelayan dan pengurus Paguyuban Nelayan Kota Tegal (PNKT), pengurus KUD Karya Mina dan pengurus Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Tegal.
Sejumlah nelayan menyampaikan permasalahan yang dihadapi saat melaut kepada Dir Polair Polda Jateng, Kombes Pol Ir Syamsul Badhar.
Salah seorang pemilik kapal H Tambari Gustam mengatakan, ’’Sampai saat ini nelayan masih kesulitan mengurus dokumen kapal yang jumlahnya banyak sekali. Karena pengurusan belum dapat dilakukan satu atap, sehingga butuh waktu 3-6 bulan.’’
Lebih lanjut Tambari menyebutkan, pemaknaan otonomi daerah yang keliru juga menimbulkan gesekan antara nelayan Kota Tegal dengan nelayan luar daerah. Seperti dialami kapal nelayan, yang sedang mencari ikan di Perairan Kalimantan. Kapal disandera dan diancam dibakar oleh nelayan setempat.
“Dir Polair agar memberi pengetahuan pada nelayan di luar Jawa. Adanya otonomi daerah bukan berarti nelayan luar daerah tidak boleh mencari ikan di wilayah tersebut,” pintanya.
Pengurusan Dokumen
Sementara itu, Wakil Ketua PNKT, Susanto Agus Priyono SH mengatakan, nelayan sudah semaksimal mungkin taat terhadap hukum.
“Tinggal birokrasi yang harus diperbaiki. Selama ini kami terbentur dengan pengurusan dokumen yang belum satu atap,” tuturnya.
Dia juga menyampaikan harapan para nelayan, yang menginginkan penyederhanaan dokumen kapal.
“Kami ingin dokumen yang diberlakukan seperti di darat, hanya butuh SIM, STNK dan BPKB,” tuturnya.