“Polda Jateng dan jajaran yang di jadikan tempat pertandingan siap mengamankan jalannya Liga 1 dan liga 2. Tetap ketat jalankan prokes,” kata Kapolda Jateng melalui Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Al-Qudusy kepada wartawan, Sabtu (28/8/2021).
Disisi lain, Iqbal mengimbau kepada suporter ataupun pecinta si kulit bundar untuk tidak perlu datang ke Stadion demi mendukung klub kesayangannya. Mengingat, saat ini masih terjadi Pandemi Covid-19.Iqbal menyerukan, penggemar sepak bola untuk menyaksikan pertandingan melalui media-media yang disiapkan. Dengan begitu, laju pertumbuhan virus corona dapat dicegah.“Imbauan bagi suporter, nonton bola di rumah saja. Nikmati pertandingan bola lewat televisi dan tetap jalankan prokes. Tetap pakai masker,” ujar Iqbal.
Dalam hal pengamanan Pertandingan sepak bola yang akan di gelar di 4 wilayah di jateng yaitu Solo, Magelang, Semarang di Cilacap aparat kepolisian sudah mempersiapkan pengamanan personilnya” Rencana pengamanan dari Satwil masing dengan tetap kendali Polda Jateng,” kata Iqbal.
Disisi lain, Iqbal mengungkapkan, Polda Jateng dan seluruh pihak terkait telah membuat komitmen bersama di Semarang ( 24/08 ) untuk mendukung kompetisi sepak bola yang aman, sehat dan kondusif serta tetap memperhatikan prokes
1. Bersama-sama meningkatkan dan komunikasi dalam setiap pertandingan sepakbola yang akan dilaksanakan.
2. Sanggup mentaati semua peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku selama pelaksanaan kompetisi sepakbola berlangsung.
3. Senantiasa menjaga iklim sejuk, menjunjung tinggi sportifitas dan mematuhi protokol kesehatan yang telah ditentukan.
4. Tidak melakukan mobilisasi suporter baik di dalam ataupun di luar wilayah jawa tengah serta tidak melakukan aksi/kegiatan yang berpotensi mengumpulkan massa selama kompetisi sepakbola dilaksanakan.
5. Akan melakukan pembinaan secara internal dan eksternal dalam rangka meningkatkan kualitas dan kuantitas prestasi sepakbola di wilayah Jawa Tengah Polri dapat membubarkan atau menghentikan pertandingan manakala ada pihak yang melanggar komitmen atau mengambil tindakan lain sesuai koridor hukum dengan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 dalam pelaksanaannya,” tutup Iqbal