Untuk mengurai kepadatan yang terjadi pada puncak arus balik mudik Lebaran di gerbang Tol Kalikangkung, Direktorat Lalulintas Polda Jateng akan kembali memberlakukan sistem ganjil-genap.
Walaupun diberlakukan sistem ganjil genap, pihak Polda Jateng tidak akan memberikan tindakan tegas kepada pengendara yang melanggar. Polda Jateng terus mengimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan yang ada.Masyarakat diharapkan bisa memilih jadwal keberangkatan agar tidak terjadi kepadatan kendaraan di ruas tol.Gerbang tol Kalikangkung merupakan titik awal diberlakukannya sistem one way untuk arus balik Lebaran. Sistem itu akan terus diterapkan hingga Tol Cikampek Utama (Cikatama) KM 72. Sehingga, gerbang tol Kalikangkung kerap menjadi episentrum kepadatan kendaraan yang hendak menuju Jakarta.Sebanyak 49 ribu kendaraan terhitung meninggalkan Semarang via GT Kalikangkung pada 24 April. Polda Jateng memprediksi, kenaikan jumlah kendaraan terus terjadi hingga libur lebaran usai. Sehingga, pihaknya akan memberlakukan berbagai skema rekayasa lalu lintas untuk mengurai kepadatan.
Berita Terkait :
Powered by Teknologi Informasi Polri Polda Jateng - 2023, https://jateng.polri.go.id/