Kapolres Cilacap AKBP Leganek Mawardi pimpin langsung pelaksanaan Pendistribusian Bantuan Sosial Berupa Beras dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Tahap II untuk Masyarakat yang Membutuhkan dalam rangka PPKM Level 3 Wilayah Kabupaten Cilacap melalui Polsek Jajaran di Lapangan Apel SAR Polres Cilacap, Senin (2/8/2021).
Kegiatan ini merupakan Pendistribusian Bantuan Sosial berupa Paket Beras dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Tahap II untuk masyarakat yang membutuhkan yang terdampak pandemi Covid-19 sebagai upaya untuk meringankan beban hidup warga masyarakat selama Pandemi Covid-19 dan PPKM Level 3 Covid-19 di wilayah Kabupaten Cilacap.
Adapun bantuan sosial beras dengan sasaran diperuntukan kepada warga masyarakat yang terpapar Covid-19 dan melakukan Isolasi mandiri di rumah masing-masing serta warga masyarakat yang kurang mampu terdampak Pendemi covid-19 di wilayah Kabupaten Cilacap.
Pendistribusian Bantuan Sosial berupa Paket Beras Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Tahap II dalam rangka PPKM Level 3 Covid-19 Dengan jumlah Beras sebanyak 8.8 Ton / 8800 Kg ( @5kg/Paket ), dibagikan untuk masyarakat melalui 23 Polsek Jajaran. Masing-masing Polsek menerima 50 Paket Beras dan untuk Sat Binmas Polres Cialcap menerima 610 Paket Beras untuk dibagikan kepada masyarakat yang terdampak covid-19 dan terpapar serta melaksanakan isolasi mandiri.
Kapolres Cilacap AKBP Leganek Mawardi mengatakan pihaknya siap untuk terus melaksanakan aksi sosial. Adapun aksi sosial ini berupa pemberian bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat yang terdampak covid-19.
Menurutnya, berbagai aksi sosial yang digalakkan oleh Polres Cilacap dan Jajarannya diharapkan dapat menjadi solusi atas masalah yang saat ini sedang dihadapi masyarakat. Khususnya bagi warga yang terdampak langsung oleh Pandemi Covid-19 di Kabupaten Cilacap.
“Sekecil apapun bantuan yang diberikan kepada masyarakat diharapkan dapat membantu meringankan beban mereka,” imbuhnya.