Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto meninjau langsung gudang minyak goreng di PT Wings di Selogiri, Wonogiri. Hal itu dilakukan untuk memastikan ketersediaan hingga produksi minyak goreng guna memenuhi kebutuhan masyarakat.
Pihaknya ke depannya akan melakukan peninjauan secara langsung ke pabrik-pabrik minyak goreng lainnya untuk memastikan ketersediaan stok. Hingga harga penjualan minyak goreng di pasaran sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp 14.000/liter.
“Saya akan melaksanakan pengecekan lagi ke gudang yang ada di wilayah Wonogiri, untuk memastikan sebenarnya kebijakan terkait DMO sudah berjalan dari pabrik minyak goreng sendiri. Khususnya menjual sampai dengan pasar dengan harga Rp14.000, sesuai dengan apa yang ditetapkan Pemerintah,†kata Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto.
Dalam pengecekan gudang minyak goreng di PT Wings Selogiri, Kapolres didampingi Kepala Dinas KUKM dan Perindag Wonogiri Wahyu Widayati. Dari laporan pihak produsen telah mendapatkan bahan baku sesuai dengan harga eceran tertinggi.