<
  •    Polrestabes Semarang = 024 - 8444444   
       Polresta Surakarta = 0271 - 716198   
       Polres Semarang = 024 - 6925666   
       Polres Kendal = 0294 - 382110   
       Polres Demak = 0291 - 685110   
       Polres Salatiga = 0298 - 326710   
       Polres Banyumas = 0281 - 622259   
       Polres Cilacap = 0282 - 544230   
       Polres Banjarnegara = 0286 - 592110   
       Polres Purbalingga = 0281 - 891110   
       Polres Pekalongan Kota = 0285 - 421692   
       Polres Pekalongan = 0285 - 382028   
       Polres Tegal Kota = 0283 - 356016   
       Polres Tegal = 0283 - 492003   
       Polres Brebes = 0283 - 671110   
       Polres Pemalang = 0284 - 325038   
       Polres Batang = 0285 - 391074   
       Polres Pati = 0295 - 381610   
       Polres Kudus = 0291 - 438110   
       Polres Jepara = 0291 - 591110   
       Polres Rembang = 0295 - 691110   
       Polres Grobogan = 0292 - 421110   
       Polres Blora = 0296 - 525110   
       Polres Sukoharjo = 0271 - 592484   
       Polres Klaten = 0272 - 321234   
       Polres Boyolali = 0276 - 321110   
       Polres Karanganyar = 0271 - 495110   
       Polres Sragen = 0271 - 891510   
       Polres Wonogiri = 0273 - 321510   
       Polres Magelang Kota = 0293 - 313134   
       Polres Magelang = 0293 - 788787   
       Polres Purworejo = 0275 - 321110   
       Polres Kebumen = 0287 - 382110   
       Polres Temanggung = 0293 - 491110   
       Polres Wonosobo = 0286 - 321110   
Sabtu, 08 February 2025

   
POJOK POLDA
DATA LAKA LANTAS TAHUN 2024
Jumlah laka: 30.571 kejadian
Korban MD:   3.309 kejadian
Korban LB :      187 kejadian
Korban LR : 35.307 kejadian



DATA KEJAHATAN MERESAHKAN MASYARAKAT TH. 2024
Perkosaan    :   229 Kejadian
Pembunuhan:    45  Kejadian
Perjudian      :   47  Kejadian
Penipuan      :   838 Kejadian
Currat       : 1.712 Kejadian
Curras     


..
Currat       : 1.712 Kejadian
Curras       :    111 Kejadian
Curranmor :   278 Kejadian
Narkoba    : 1.586 Kejadian



   
AKU CINTA POLISI
  Kapolda Jateng Terima Penghargaan Detikjateng-jogja Award 2024

  Polda Jateng terima penghargaan karena gagalkan ekspor motor ilegal

  Kabid Humas Polda Jateng menerima Piagam Penghargaan Sebagai Penyelenggara Donor Darah Terbanyak Dalam Rangka Hari Jadi Humas Polri Ke-73 Tahun 2024.

  Dit Resnarkoba Polda Jateng Terima Presisi Awar, Prestasi Terbesar Dalam 22 Tahun

   
KATA-KATA BIJAK
 
"Sukses seringkali datang pada mereka yang berani bertindak, dan jarang menghampiri penakut yang tidak berani mengambil konsekuensi".
 
   
PENGUNJUNG
 
Visitors : 20810 Org
Hits : 89269 hits
Month : 960 Users
Today : 53 Users
Online : 1 Users

 
   
 
       Berita
 
 
Aksi Premanisme di Surakarta, Kapolda Jateng Peringatkan Para Pelaku Serahkan Diri
Bid Humas Polda Jateng , 01/03/2021, 09:57 WIB  dibaca 15   Bagikan

 
Polda Jateng – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Sekelompok orang diduga merupakan anggota salah satu Laskar di Solo melakukan pengrusakan dan penganiayaan di Kampung Mutihan Kel. Sondakan Kec. Laweyan Kota Surakarta, pada Minggu (14/02/2021) pukul 13.00 WIB.
Saat menerangkan kronologi kejadian pada awak media, Kapolda Jateng Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., mengatakan kejadian ini bermula saat sekitar 14 (empat belas) dengan mengendarai sepeda motor, plat nomor ditutup lakban, menggunakan penutup kepala / cebo, dan membawa senjata tajam berupa pedang samurai dan tongkat pemukul (button stick) dengan berdalih amaliah, telah mendatangi tempat warung milik Sumadi, kemudian mengintimidasi dan mengambil uang milik korban Rp. 400.000,-, merusak satu buah ketipung.

Tak sampai disitu para pelaku tersebut juga mendatangi warung lainya yaitu milik Joko Prayitno, para pelaku merusak TV Polytron 40 inc, dan mengambil uang Rp. 183.000,-. Belum puas pelaku mendatangi warung milik Ibu Nining Sulistyowati dan memecah etalase warung, serta melakukan penganiayaan terhadap korban atas nama Mardiyanto hingga menderita luka-luka.

“Hasil investigasi scientific Kepolisian yang kita punya berhasil kita ungkap dari 14 pelaku 6 pelaku sudah kita amankan sisanya yaitu 8 pelaku sudah kita kantogi nama-namanya,” terang Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi.

6 pelaku kini telah diamankan Polresta Surakarta masing-masing bernama Agus Jatmiko Alias Agus Pitik (39), Hoho Saputro (26), Ajisetya Amirul (22), Yunianto (20), Fajar Nugroho (20), dan Yhumas Reno (26).Sedangkan pelaku lain yang kini statusnya DPO yaitu DM, QM, RO, HA, dan 4 (empat) orang belum diketahui namanya.

“Perintah saya satu, ketat, kita harus tuntaskan aksi premanisme apalagi intoleransi yang menjurus pada radikalisme di wilayah Jawa Tengah,” tegas Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi.Sebelumnya Sekelompok orang berjumlah 5 (Lima) orang diduga dari Kelompok yang sama juga telah melakukan kekerasan terhadap orang dan pengrusakan barang, pada Kamis (11/02/2021), di sebuah Pos Kamling di wilayah Kel. Danukusuman, Kec. Serengan, Kota Surakarta. Dengan modus operansi yang sama yaitu Pelaku melakukan pengancaman menggunakan samurai pada warga yang ada di pos kamling.

3 pelaku berhasil ditangkap bernama Sigit Zakariya alias Bendot (25), Desning Wong alias Miwon (29) dan Teguh Pidekso alias Bangkok (39). 2 (dua) pelaku yang berstatus DPO yaitu VG dan KZ.

“Ada pelaku kita tangkap di hotel di wilayah Serengan dengan perempuan, kita terus kembangankan dengan IT kita barangkali para pelaku terlibat prostitusi online, ” jelas Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Kapolda beri imbauan pada masyarakat bahwa tidak ada organisasi atau apapun bentuknya yang melakukan tindakan kepolisian yaitu memanggil, memeriksa, tangkap, tahan, apalagi melakukan sweeping. Kewenangan tersebut sebagaimana pada Undang-Undang hanya ada di Kepolisian.

Tersangka diancam dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara, diantaranya Pasal 170 ayat (1) dan (2), dan /atau Pasal 351 ayat (1), dan/atau Pasal 363 ayat (1) ke-4, dan/atau Pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHP, dan/atau Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. (Penmas)


Berita Terkait :

 
   
 
Prediktif, Responsibilitas,Transparansi berkeadilan

Powered by Teknologi Informasi dan Komunikasi Polda Jateng - 2025, https://jateng.polri.go.id/