“Operasi ini dalam rangka mewujudkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas dan protokol kesehatan,” ujar Kapolres Pekalongan AKBP Darno, S.H., S.I.K., melalui Kasubbag Humas AKP Akrom, Jum’at (23/4/2021)
Kasubbag Humas menjelaskan, dalam kegiatan ini, tidak melakukan razia dan tidak mengutamakan penilangan. Pihaknya hanya melakukan imbauan secara langsung di jalanan dan pembagian masker. “Dalam Operasi ini, kami tidak melakukan razia, tetapi memberikan imbauan serta sosialisasi kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan (Prokes),” ujarnya.
Tak sampai disitu saja, dalam operasi tersebut pihaknya turut melakukan imbauan larangan mudik kepada masyarakat saat Lebaran mendatang. Menurutnya, tidak melakukan mudik selama pandemi Covid-19, berarti turut menyelamatkan diri sendiri, keluarga dan orang tua, serta keluarga di kampung halaman agar tak terpapar wabah penyakit tersebut.
“Imbauan kita lakukan dengan humanis. Kita juga mamasang spanduk dan menempelkan stiker di fasilitas umum, agar mereka yang mau pulang mudik Lebaran mengurungkan niatnya,” jelasnya.
Pihaknya berharap masyarakat bisa mendukung kebijakan larangan mudik. Hal tersebut tidak lain untuk kesehatan dan keselamatan bersama. “Pemerintah tentu memiliki pertimbangan, melarang kita mudik agar mengurangi penyebaran Covid-19.
“Kami dari pihak kepolisian akan terus melakukan kegiatan sosialisasi secara masif agar masyarakat paham alasan dilarang mudik. Bila tetap nekat, tindakan hukum menjadi pilihan akhir,” ujar Kasubbag Humas. (Yuli-Er$hi)