Polres Cilacap menerjunkan personilnya untuk melaksanakan pengamanan terhadap toko emas yang berada di wilayah hukum Polres Cilacap. Hal itu dilakukan untuk menekan dan mengantisipasi kejahatan pada toko emas yang belakangan mulai terjadi di beberapa daerah. Sejumlah petugas Polri berpakaian dinas lengkap dengan senjata ditempatkan dibeberapa toko emas dari pukul 07.00 wib sampai dengan tutup toko untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi penjual dan pembeli emas. Pengamanan juga dilakukan dengan cara patroli rutin yang diadakan oleh Polres dan polsek-polsek baik yang berseragam maupun yang berpakaian preman.
Menurut Kapolres Cilacap AKBP Wawan Muliawan, S.H., S.Ik., M.H., melalui Kasubbag Humas AKP Siti Khayati , S.H. mengatakan bahwa peningkatan pengamanan dilakukan agar jajarannya dapat memberi jaminan keamanan kepada masyarakat khususnya yang mau membeli dan menjual emas. Kapolres juga menghimbau kepada para pengusaha emas agar pada saat melaksanakan pengambilan dari tempat penyimpanan emas untuk dibawa ke toko emas atau sebaliknya untuk disimpan kembali dimana lokasi penyimpanan emas berada jauh dari toko emas untuk mengunkan pengawalan dari anggota Polri dengan menghubungi nomor telephon Polres Cilacap : 0282- 544230 atau nomor Hp Kasat Sabhara Polres Cilacap 08122712253, Pengawalan tersebut tidak dipungut biaya.